DPRD Soroti 'Hujan Mikroplastik' di Jakarta: Apakah Partikel Tak Kasat Mata Ini Ancam Kesehatan Warga?

DPRD DKI Jakarta mendesak penanganan serius terhadap fenomena 'hujan mikroplastik' di Jakarta yang berpotensi membahayakan. Apa saja langkah Pemprov DKI?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Soroti 'Hujan Mikroplastik' di Jakarta: Apakah Partikel Tak Kasat Mata Ini Ancam Kesehatan Warga?
DPRD DKI Jakarta mendesak penanganan serius terhadap fenomena 'hujan mikroplastik' di Jakarta yang berpotensi membahayakan. Apa saja langkah Pemprov DKI? (AntaraNews)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI untuk serius menangani isu "hujan mikroplastik" yang dilaporkan terjadi di ibu kota. Fenomena ini menjadi perhatian utama karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat Jakarta.

Pernyataan ini disampaikan Baco pada hari Selasa, menyoroti pentingnya respons cepat dan tindakan konkret dari pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa jika partikel mikroplastik ini terbukti berbahaya, penanganan tidak bisa ditunda.

Isu "hujan mikroplastik" ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pembakaran sampah secara ilegal. Partikel-partikel kecil tersebut kemudian mengendap di atmosfer dan terbawa turun bersama air hujan.

Desakan DPRD untuk Kajian Mendalam

Basri Baco menegaskan bahwa persoalan mengenai hujan mikroplastik memerlukan tanggapan serius. Kajian dan penelitian mendalam harus segera dilakukan untuk memahami skala dan dampak fenomena ini di Jakarta.

Setelah penyebabnya teridentifikasi secara jelas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera mengantisipasinya. Kebijakan yang tepat dan terukur sangat dibutuhkan untuk melindungi warga dari potensi risiko kesehatan.

Salah satu dugaan kuat penyebab hujan mikroplastik adalah pembakaran sampah liar. Praktik ini menyebabkan partikel-partikel kecil mengendap di udara dan terbawa saat hujan turun.

Oleh karena itu, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Intermediate Treatment Facility (ITF) menjadi salah satu solusi. Proyek ini diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah plastik secara signifikan.

Langkah Konkret Pemprov DKI dalam Pengelolaan Sampah

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah memperkuat pengendalian sampah plastik. Upaya ini dilakukan dari hulu hingga hilir, termasuk pemantauan kualitas udara dan air hujan secara berkelanjutan.

Beberapa langkah yang telah diterapkan Pemprov DKI antara lain:

  • Penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
  • Perluasan Jakstrada Persampahan yang menargetkan pengurangan sampah 30 persen dari sumbernya.
  • Pengembangan bank sampah, fasilitas TPS 3R, dan berbagai inisiatif daur ulang berbasis komunitas.

Selain itu, Pemprov DKI membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Dunia usaha, lembaga riset, dan komunitas lingkungan diajak untuk mempercepat pengurangan plastik dan mengembangkan teknologi daur ulang.

Pembangunan ITF sebagai Solusi Jangka Panjang

Untuk mengatasi masalah sampah, khususnya plastik, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun dua unit ITF. Proyek ini merupakan bagian dari upaya mengurangi sampah plastik secara masif di ibu kota.

Wakil Ketua DPRD Basri Baco menyebutkan bahwa rencana pembangunan ITF akan dimulai tahun depan. "Tahun depan, kita mulai rencanakan pembangunan ITF," ujarnya, mengutip perintah Presiden terkait pengelolaan sampah.

Pembangunan ITF diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Jakarta. Fasilitas ini akan mengubah sampah menjadi energi, mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Asep Kuswanto menambahkan bahwa menjaga langit Jakarta bebas dari mikroplastik adalah tanggung jawab bersama. Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam menanggulangi persoalan plastik ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi