Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga baru-baru ini menggelar razia gabungan. Kegiatan ini bertujuan memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan lapas. Razia ini dilaksanakan pada Ahad, sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan.
Kasat Samapta Polres Tapanuli Tengah, AKP Kando Hutagalung, menyatakan bahwa razia ini adalah langkah konkret antar instansi. Tujuannya adalah mewujudkan keamanan serta penegakan disiplin yang ketat di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh blok hunian Lapas Kelas IIA Sibolga menjadi sasaran pemeriksaan intensif.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, dilakukan secara menyeluruh. Petugas gabungan menyisir setiap ruang sel, melakukan pemeriksaan terhadap tahanan maupun barang-barang pribadi mereka. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari hal-hal ilegal.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Bersama Berantas Barang Terlarang di Lapas Sibolga
Operasi gabungan antara Polres Tapteng dan Lapas Kelas IIA Sibolga ini menegaskan komitmen kuat kedua institusi. Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga lingkungan yang aman dan tertib di dalam fasilitas pemasyarakatan. Hal ini mencerminkan tanggung jawab bersama dalam menegakkan peraturan dan mencegah aktivitas ilegal.
AKP Kando Hutagalung menekankan pentingnya upaya kolaboratif ini. "Razia gabungan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan Lapas bebas dari narkoba dan barang berbahaya," ujarnya di Sibolga. Pernyataan ini menggarisbawahi fokus utama dari kegiatan yang dilaksanakan.
Pelaksanaan razia ini secara langsung dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo. Seluruh petugas gabungan bekerja sama menyisir setiap sudut blok hunian. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang.
Advertisement
Advertisement
Hasil Razia Narkoba Lapas Sibolga: Barang Terlarang Non-Narkotika yang Ditemukan
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan. Namun, menariknya, tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba yang ditemukan dalam razia ini. Ini menjadi kabar baik dalam upaya pemberantasan narkoba di Lapas Sibolga.
Kando Hutagalung menjelaskan daftar barang terlarang yang disita. "Petugas menemukan sejumlah barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan lembaga permasyarakatan, seperti alat cukur, gunting dan pisau kater," katanya. Barang-barang ini, meskipun bukan narkoba, tetap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Keberadaan alat-alat tajam seperti gunting dan pisau kater dapat membahayakan penghuni lapas lainnya. Oleh karena itu, penyitaan barang-barang ini merupakan langkah preventif yang penting. Petugas secara sigap menyita semua barang terlarang yang ditemukan selama razia.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Institusi dalam Penegakan Disiplin dan Keamanan Lapas
Selain menyita barang terlarang, petugas juga memberikan arahan kepada para narapidana. Mereka diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan lapas. Edukasi ini penting untuk menanamkan kesadaran akan disiplin dan tata tertib.
Petugas menekankan pentingnya tidak membawa atau menyimpan barang-barang yang dilarang. Upaya ini merupakan bagian dari pembinaan agar narapidana dapat menjalani masa hukuman dengan tertib. Penegakan disiplin menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Kando Hutagalung menegaskan bahwa razia gabungan ini berjalan aman, tertib, dan lancar. "Sinergi antara Polres Tapteng dan Lapas Kelas IIA Sibolga ini menjadi bukti nyata komitmen kedua institusi dalam menjaga keamanan serta menegakkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan," ujarnya. Kerjasama ini diharapkan terus berlanjut untuk menjaga Lapas Sibolga tetap bersih dan aman.
Advertisement
Sumber: AntaraNews