Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya Digerebek Polisi, 34 Pria Ditangkap

Puluhan pria tanpa busana digerebek aparat kepolisian saat menggelar pesta seks di sebuah hotel kawasan Surabaya.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya Digerebek Polisi, 34 Pria Ditangkap
Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya Digerebek Polisi, 34 Pria Ditangkap (Istimewa)

Puluhan pria tanpa busana digerebek aparat kepolisian saat menggelar pesta seks di sebuah hotel kawasan Surabaya. Mereka terlibat dalam kegiatan pesta seks sesama jenis.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan oleh gabungan personel dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Polsek Wonokromo, dan Satreskrim.

“Tim gabungan dari Sat Samapta, Polsek Wonokromo, serta Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan kegiatan pesta seks sesama jenis di salah satu kamar Hotel Midtown Surabaya,” ujar AKBP Erika, Minggu (19/10).

Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya Digerebek Polisi, 34 Pria Ditangkap
Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya Digerebek Polisi, 34 Pria Ditangkap Istimewa

Menurutnya, penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas sejumlah pria di kamar hotel tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati puluhan pria dalam kondisi tanpa busana berada di dalam satu ruangan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan 34 orang yang terdiri dari peserta dan penyelenggara kegiatan. Mereka diduga melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan,” jelasnya.

Seluruh orang yang diamankan kini tengah diperiksa di Mapolrestabes Surabaya. Polisi masih menelusuri lebih jauh terkait motif serta pihak yang bertanggung jawab atas acara tersebut.

Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya Digerebek Polisi, 34 Pria Ditangkap
Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya Digerebek Polisi, 34 Pria Ditangkap Istimewa

“Kami masih mendalami kasus ini. Bila ditemukan unsur pidana, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Erika.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan upaya kepolisian menjaga ketertiban umum serta nilai moral di tengah masyarakat. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang berpotensi digunakan untuk kegiatan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” pungkasnya.

Rekomendasi