Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kini memiliki solusi inovatif untuk mendekatkan diri dengan masyarakatnya. Melalui Aplikasi Lapor Diskominfo, warga dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di wilayah masing-masing. Inisiatif ini diharapkan mampu mempercepat penanganan isu-isu krusial yang dihadapi.
Aplikasi ini dirancang sebagai sarana komunikasi publik yang efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah. Berbagai laporan, mulai dari stunting hingga kelangkaan pupuk, bisa disampaikan dengan mudah. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap aduan mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini, menjelaskan bahwa semua aduan akan diteruskan langsung ke Bupati dan dinas terkait. Tujuannya adalah untuk segera dicarikan jalan keluar. Aplikasi Lapor Diskominfo ini menjadi langkah maju dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Advertisement
Advertisement
Mempermudah Pelaporan dan Penanganan Masalah
Aplikasi Lapor Diskominfo Rejang Lebong menawarkan kemudahan akses bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah atau informasi penting. Platform ini memungkinkan warga melaporkan beragam isu, seperti permasalahan anak stunting, kelangkaan pupuk, penemuan objek wisata baru, hingga keberhasilan produk pertanian lokal. Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Upik Zumratul Aini menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius. Ia menyatakan, "Masyarakat bisa melaporkan berbagai permasalahan melalui Lapor Diskominfo seperti permasalahan anak stunting, kelangkaan pupuk, objek wisata baru, hingga keberhasilan produk pertanian." Laporan tersebut kemudian akan diteruskan kepada Bupati Rejang Lebong dan dinas atau instansi yang relevan untuk segera ditangani.
Proses pelaporan dapat dilakukan melalui situs web resmi www.lapor.go.id atau melalui nomor layanan khusus 0813-74154855. Ketersediaan dua kanal ini memastikan bahwa masyarakat memiliki pilihan untuk menyampaikan aduan sesuai dengan kenyamanan mereka. Ini adalah upaya nyata pemerintah dalam membangun sistem pengaduan yang responsif dan inklusif.
Advertisement
Advertisement
Sosialisasi Massif untuk Jangkauan Lebih Luas
Untuk memastikan Aplikasi Lapor Diskominfo dapat dimanfaatkan secara optimal, pihak Diskominfo Rejang Lebong gencar melakukan sosialisasi. Kegiatan sosialisasi ini menyasar berbagai kecamatan di Rejang Lebong serta kelompok masyarakat setempat. Tujuannya adalah memperkenalkan aplikasi ini kepada sebanyak mungkin warga dan menjelaskan manfaatnya.
Selain presentasi langsung, Diskominfo juga membagikan brosur dan barcode aplikasi yang dapat ditempel di lokasi strategis. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi publik dan melakukan pelaporan secara langsung. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.
Lurah Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, A. Tunio Gerotna, menyambut baik keberadaan aplikasi ini. Ia menyatakan, "Aplikasi Lapor Diskominfo yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong ini dapat mempermudah jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah." Harapannya, digitalisasi pelaporan publik ini akan menjadi langkah maju dalam meningkatkan sistem komunikasi yang cepat, tepat, dan terpercaya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews