Polsek Kawasan Muara Baru tengah gencar memburu pelaku kedua dalam kasus perdagangan satwa langka, khususnya anak kucing hutan atau yang dikenal sebagai Kucing Kuwuk (Prionailurus Bengalensis). Perburuan ini menyusul penangkapan seorang pelaku sebelumnya yang mengaku mendapatkan hewan dilindungi tersebut dari pemasok utama.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzy Widi, menyatakan bahwa target utama mereka adalah pelaku berinisial FAM. FAM, yang diketahui berdomisili di Ciamis, merupakan pemasok utama Kucing Kuwuk dalam jaringan penjualan ilegal ini.
Kasus ini bermula dari penangkapan ASM (27) di Jalan Pasar Ikan Modern Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta, pada Selasa (7/10). Penangkapan tersebut mengungkap praktik jual beli satwa langka secara daring yang meresahkan, dengan Kucing Kuwuk sebagai komoditas utama.
Advertisement
Advertisement
Penangkapan Pelaku dan Modus Operasi Penjualan Kucing Kuwuk
Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru berhasil meringkus ASM (27) yang diduga kuat terlibat dalam perdagangan satwa langka. ASM ditangkap karena memperjualbelikan seekor anak Kucing Kuwuk berusia dua bulan melalui platform daring.
Dalam keterangannya, ASM mengaku telah membeli tiga ekor anak Kucing Kuwuk dari FAM, pemasok di Ciamis. Setiap ekor anak Kucing Kuwuk tersebut dibeli ASM dengan harga Rp250 ribu, menunjukkan nilai ekonomis yang mendorong praktik ilegal ini.
Mirisnya, dua dari tiga ekor Kucing Kuwuk yang dibeli ASM dilaporkan telah kabur dari kediamannya di kawasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. “Pelaku ASM mengaku dua ekor kucing yang sudah dibeli berhasil kabur dari rumahnya di kawasan Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur," kata Ipda Fauzy Widi.
Advertisement
Meski mengetahui tindakan tersebut melanggar hukum, ASM tetap nekat melakukan penjualan. "Saat ditanya apakah tahu melanggar aturan, pelaku mengetahuinya," ujar Ipda Fauzy, menyoroti kesadaran pelaku akan konsekuensi hukum.
Advertisement
Perburuan Pemasok Utama dan Jaringan Perdagangan Kucing Kuwuk
Setelah penangkapan ASM, fokus penyelidikan Polsek Kawasan Muara Baru kini beralih kepada FAM, pemasok utama Kucing Kuwuk. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan perdagangan satwa langka yang lebih luas.
Ipda Fauzy Widi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu FAM yang masih menjadi buronan. Keberadaan FAM di Ciamis menjadi petunjuk penting dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan ini.
Terungkap pula bahwa ASM, pelaku yang tertangkap, sudah tidak bekerja dan memang kerap memperjualbelikan hewan langka. Uang hasil dari penjualan hewan-hewan ini digunakan ASM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebuah motif ekonomi yang sering melatarbelakangi kejahatan semacam ini.
Advertisement
Kasus ini menjadi peringatan keras akan maraknya perdagangan satwa dilindungi, termasuk Kucing Kuwuk, yang memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum. Perlindungan terhadap satwa langka adalah tanggung jawab bersama demi menjaga keseimbangan ekosistem.
Sumber: AntaraNews