Dua Legislator PDIP Jatim Serentak Mundur, Satu Ditahan KPK, Satu Disebut Pakai Narkoba

Keduanya mundur di tengah sorotan tajam publik akibat tersangkut dua kasus berbeda, korupsi dan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Dua Legislator PDIP Jatim Serentak Mundur, Satu Ditahan KPK, Satu Disebut Pakai Narkoba
Dua Legislator PDIP Jatim Serentak Mundur, Satu Ditahan KPK, Satu Disebut Pakai Narkoba (Erwin Yohanes)

Dua anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keduanya mundur di tengah sorotan tajam publik akibat tersangkut dua kasus berbeda, korupsi dan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Salah satu nama yang mundur adalah Hasanudin alias Hasan, yang saat ini tengah menjalani penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dalam APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Sementara satu legislator lainnya adalah Agus Black Hoe, yang belakangan ramai dibicarakan karena dikaitkan dengan dugaan penggunaan narkoba jenis sabu. Meski belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukumnya, Agus memilih mundur dari jabatannya.

Surat pengunduran diri keduanya telah diserahkan ke DPP PDIP untuk diproses melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Mas Hasan sudah lama mendapatkan status tersangka. Namun asas praduga tak bersalah tetap kami junjung. Ketika beliau resmi ditahan KPK, barulah surat pengunduran dirinya kami teruskan,”

ujar Budi Sulistyono atau Kanang, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, saat ditemui di kantor DPD, Senin (6/10).

Terkait pengunduran diri Agus, Kanang menyebut langkah itu diambil secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada partai dan masyarakat.

“Kasus Mas Black ini memang sempat membuat gaduh. Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia positif pengguna narkoba. Tapi karena merasa tidak nyaman, apalagi sudah berdampak ke keluarga, Mas Black memilih mundur dengan sukarela,”jelasnya.

Kanang menambahkan bahwa pengajuan PAW untuk keduanya telah dikirim ke DPP dan saat ini tinggal menunggu keputusan final terkait siapa sosok yang akan menggantikan di kursi parlemen.

“Dua-duanya sudah kami luncurkan ke DPP. Untuk siapa penggantinya, masih menunggu keputusan pusat,” katanya.

Rekomendasi