Blak-blakan Kepala BGN ke DPR Beberkan SOP Dilanggar Dapur MBG Sebabkan Keracunan Massal

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Blak-blakan Kepala BGN ke DPR Beberkan SOP Dilanggar Dapur MBG Sebabkan Keracunan Massal
Blak-blakan Kepala BGN ke DPR Beberkan SOP Dilanggar Dapur MBG Sebabkan Keracunan Massal (Merdeka.com)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, melonjaknya kasus keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), karena banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

"Dengan kejadian-kejadian ini kita bisa lihat bahwa kasus banyak terjadi di dua bulan terakhir. Dan ini berkaitan dengan berbagai hal. Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," kata Dadan dalam rapat.

Ia mencontohkan, ada pelanggaran SOP dalam proses pembelian bahan baku maupun distribusi makanan.

"Seperti contohnya pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4. Kemudian juga ada yang kita tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya 4 jam," jelasnya.

"Seperti di Bandung, itu ada yang memasak dari jam 9 dan kemudian delivery-nya ada yang sampai jam 12, bahkan ada yang lebih dari jam 12," sambungnya.

Penutupan Sementara

Dengan kondisi tersebut, BGN melakukan penutupan sementara sejumlah SPPG sebagai bentuk tindakan tegas bagi SPPG yang lalai dalam menjalankan SOP dan menyebabkan kegaduhan.

"Kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan," tegasnya.

Selain itu, BGN juga meminta setiap SPPG melakukan mitigasi terkait dampak psikologis yang mungkin dialami penerima manfaat.

"Mereka juga harus mulai memitigasi terkait trauma yang akan timbul pada penerima manfaat," ungkapnya.

Menurutnya, penutupan bersifat sementara dengan durasi yang tidak ditentukan dan menunggu perbaikan internal dan hasil investigasi.

"Penutupan bersifat sementara tersebut waktunya tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG dapat mampu melakukan penyesuaian diri dan juga menunggu hasil investigasi," pungkasnya.

Rekomendasi