Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, secara resmi menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait insiden razia truk Aceh di perbatasan Sumatera Utara. Razia ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumut yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution dan telah memicu keresahan publik.
Tindakan razia mobil truk berplat nomor polisi (BL) asal Aceh menjadi viral setelah sebuah video beredar luas. Video tersebut memperlihatkan petugas meminta sopir mengganti plat nomor menjadi BK. Kejadian ini berlangsung di perbatasan Aceh Tamiang-Langkat, menimbulkan polemik.
Haji Uma mengirimkan surat bernomor 53/10.2/B-1/DPD-RI/IX/2025. Ini adalah respons atas aspirasi masyarakat Aceh yang merasa keberatan. Ia meminta Mendagri memberikan atensi serta arahan tegas terhadap kebijakan sepihak tersebut.
Advertisement
Advertisement
Kontroversi Razia Truk Aceh dan Permintaan Penggantian Plat Nomor
Insiden razia truk Aceh oleh Pemprov Sumut yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution di perbatasan wilayah Langkat telah menarik perhatian nasional. Dalam razia tersebut, truk-truk dengan nomor polisi (BL) asal Aceh dihentikan dan sopir diminta untuk menyampaikan kepada pemilik agar mengganti plat nomor menjadi BK, yang merupakan kode plat untuk Sumatera Utara.
Aksi ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari elemen masyarakat Aceh. Banyak pihak menilai tindakan ini sebagai kebijakan sepihak yang tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi para pengusaha serta pengemudi truk asal Aceh.
Senator DPD RI Sudirman Haji Uma menyoroti bahwa kebijakan daerah yang berdampak pada provinsi tetangga seharusnya mengedepankan koordinasi lintas daerah. Tanpa koordinasi yang memadai, tindakan semacam ini dapat menimbulkan pergesekan dan disharmonisasi antarwarga provinsi.
Advertisement
"Jika seperti ini, juga tidak sejalan dengan semangat persatuan, kebinekaan, aturan perundangan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku nasional," ujar Haji Uma, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku secara nasional.
Advertisement
Desakan Senator Aceh kepada Kemendagri untuk Bertindak Tegas
Menyikapi keresahan yang timbul, Sudirman Haji Uma mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat resmi kepada Mendagri. Surat tersebut bertujuan untuk meminta atensi serta arahan tegas dari kementerian terkait masalah razia truk Aceh ini.
"Kita dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI yang mewakili aspirasi masyarakat Aceh telah mengirim surat resmi kepada Mendagri dan meminta atensi serta arahan tegas terkait masalah ini," kata Sudirman Haji Uma saat dikonfirmasi dari Banda Aceh.
Ia menegaskan bahwa semestinya pemerintah Sumut melakukan koordinasi lintas pemerintah daerah dan sosialisasi intensif terlebih dahulu. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan keresahan dan ketegangan sosial yang tidak perlu di perbatasan wilayah.
Advertisement
Dirinya berharap agar Kemendagri dapat memberikan perhatian serius dan arahan yang jelas kepada Gubernur Sumatera Utara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kebijakan daerah tidak melanggar asas aturan yang berlaku nasional dan menjaga keharmonisan antarprovinsi.
"Untuk itu, kita berharap agar Kemendagri memberi atensi dan memberikan arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara," ujar Sudirman Haji Uma, mengakhiri pernyataannya dengan harapan akan ada penyelesaian yang adil dan sesuai aturan.
Sumber: AntaraNews
Advertisement