Tak Perlu Jauh ke Bengkulu, Pemkab Rejang Lebong Sambut Pendirian Unit Kerja Keimigrasian Rejang Lebong

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyambut baik rencana pendirian Unit Kerja Keimigrasian Rejang Lebong. Ini akan permudah ribuan warga mengurus paspor tanpa harus ke Kota Bengkulu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tak Perlu Jauh ke Bengkulu, Pemkab Rejang Lebong Sambut Pendirian Unit Kerja Keimigrasian Rejang Lebong
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyambut baik rencana pendirian Unit Kerja Keimigrasian Rejang Lebong. Ini akan permudah ribuan warga mengurus paspor tanpa harus ke Kota Bengkulu. (Merdeka.com)

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyambut antusias rencana pendirian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di wilayahnya. Inisiatif ini digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kehadiran UKK diharapkan dapat mempermudah proses pengurusan paspor bagi warga setempat dan sekitarnya.

Rencana strategis ini muncul setelah kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bengkulu, Victor Manurung. Ia didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Bengkulu, Haposan Silalahi, serta anggota Komisi XIII DPR RI, SN Prana Putra Sohe. Pertemuan penting ini berlangsung di Rejang Lebong pada Jumat, 26 September lalu.

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, menegaskan dukungan penuh terhadap usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa pendirian UKK akan sangat membantu warga yang selama ini harus ke Kota Bengkulu untuk mengurus dokumen. Kebutuhan paspor untuk haji dan umrah menjadi salah satu pendorong utama rencana ini.

Dukungan Penuh untuk Kemudahan Layanan Imigrasi

Bupati Muhammad Fikri menyatakan, "Kita menyambut baik rencana pendirian Unit Kerja Keimigrasian atau UKK di Kabupaten Rejang Lebong ini sehingga nantinya akan memudahkan pengurusan paspor masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya." Ia menekankan tingginya permintaan paspor di daerah tersebut. Terutama bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji maupun umrah.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan segera meninjau lokasi potensial untuk pembangunan UKK ini. Harapannya, fasilitas ini dapat berkembang menjadi Kantor Imigrasi Kelas II yang lebih besar. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Anggota Komisi XIII DPR RI, SN Prana Putra Sohe, turut menyatakan kesiapannya untuk membantu. "Saya ingin membantu Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong agar masyarakatnya bisa menikmati pelayanan pengurusan paspor di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya. Ia akan berkoordinasi dengan mitra kerjanya di imigrasi dan pemasyarakatan untuk mewujudkan hal ini.

Kesiapan Lahan dan Potensi Pengembangan

Prana Putra Sohe, yang akrab disapa Nanan, menegaskan komitmennya bersama Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Bengkulu. Mereka akan berjuang keras demi terealisasinya pendirian Unit Kerja Keimigrasian di Rejang Lebong. Ini merupakan upaya kolaboratif untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebagai persiapan awal, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah mengidentifikasi beberapa lokasi. Beberapa di antaranya adalah eks Kantor Disperindagkop, eks Kantor DLH, dan eks rumah dinas Kepala Dinas PUPR. Lokasi-lokasi ini dinilai strategis untuk dijadikan fasilitas pelayanan keimigrasian.

Selain itu, ada juga opsi lahan milik Pemkab Rejang Lebong di Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya. Lahan ini memiliki potensi besar untuk pembangunan Kantor Imigrasi dan bahkan Lapas baru. Ketersediaan lahan menjadi faktor krusial dalam percepatan realisasi proyek ini.

Kunjungan Prana Putra Sohe juga menyoroti kondisi Lapas Kelas IIA Curup yang mengalami kelebihan kapasitas. Rencana pembangunan lapas baru memerlukan lahan seluas 10 hektare. Lahan ini nantinya akan dilengkapi dengan area produktif untuk usaha pertanian warga binaan pemasyarakatan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi