Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menghentikan penggunaan sirine dan rotator di mobil patroli pengawal atau patwal. Hal itu menyusul protes publik di sosial media hingga muncul gerakan antisirene dan rotator.
Suara dari sirene dan rotator yang dinilai mengganggu pengguna mobil dan motor di jalan pun menjadi bahan evaluasi Korlantas Polri.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil pun sepakat dengan hal tersebut. Menurut dia, pada umumnya penggunaan strobo dan siara sirine pengawalan memang bertujuan keluar dari kemacetan demi tugas negara.
"Saya setuju pengawalan untuk presiden dan wapres. Pengawalan itu kan ide awalnya agar penyelenggara negara bisa “keluar” dari kemacetan saat menjalankan tugas-tugas negara," kata Nasir melalui pesan singkat, Minggu (21/9/2025).
Namun jika hal itu dikecualikan hanya boleh untuk kepala dan wakil kepala negara, menurut Nasir pejabat lain seperti menteri dan setingkatnya perlu disesuaikan. Termasuk juga untuk anggota dewan.
Alasannya, karena agenda mereka yang padat tak jarang membutuhkan pengawalan untuk berpindah dari lokasi satu ke lokasi berikutnya.
"Menurut saya, disesuaikan saja dengan kebutuhan masing-masing atau jika perlu volume suara sirine dikecilkan sehingga tidak menganggu pengguna jalan lainnya dan polisi yang mengawal tetap santun dan menghargai pengendara lainnya," jelas Nasir.
Nasir meningatkan, inti dari pengawalan adalah budaya tertib berkendara dan kedisiplinan. Sebab yang umum terjadi adalah bentuk arogansi atau di luar kendali saat petugas melakukan pengawalan.
"Jadi paling penting juga adalah menghadirkan budaya tertib di jalan raya sehingga pengendara kendaraan bermotor bisa tertib dan disiplin," kata dia.