Terungkap! 8 Laporan Konflik Kera Ekor Panjang Masuk Pemukiman Guncang Batam di 2025

Sepanjang 2025, BKSDA Batam telah menangani delapan laporan konflik kera ekor panjang masuk pemukiman warga. Apa penyebab satwa liar ini terus merangsek ke area perkotaan?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Terungkap! 8 Laporan Konflik Kera Ekor Panjang Masuk Pemukiman Guncang Batam di 2025
Sepanjang 2025, BKSDA Batam telah menangani delapan laporan konflik kera ekor panjang masuk pemukiman warga. Apa penyebab satwa liar ini terus merangsek ke area perkotaan? (Merdeka.com)

Kota Batam menghadapi peningkatan signifikan dalam konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya kera ekor panjang (Macaca fascicularis). Sepanjang tahun 2025, Seksi Konservasi Wilayah II Batam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) telah menerima dan menangani delapan laporan terkait masuknya kera-kera ini ke pemukiman warga. Fenomena ini menunjukkan adanya tekanan serius terhadap habitat alami satwa tersebut.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA, Tommy Steven Sinambela, mengonfirmasi bahwa jumlah laporan tersebut menunjukkan tren yang perlu diwaspadai. Konflik ini tidak hanya mengganggu ketenangan warga tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan. Pihak BKSDA terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang kompleks ini.

Berbagai insiden telah tercatat di beberapa lokasi berbeda di Batam, mulai dari evakuasi hingga penangkapan kera liar. Kondisi ini menyoroti urgensi penanganan yang komprehensif. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam upaya mitigasi konflik satwa liar ini.

Peningkatan Laporan Konflik Satwa Liar di Batam

Data dari Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Batam menunjukkan bahwa delapan laporan konflik kera ekor panjang telah ditangani sepanjang tahun 2025. Laporan pertama tercatat pada 24 Februari 2025, di mana tim BKSDA mengevakuasi tiga ekor kera ekor panjang di kawasan Hutan Lindung Duriangkang. Insiden ini menjadi awal dari serangkaian laporan serupa yang terus berdatangan.

Pada 8 April 2025, tim melakukan penangkapan kera ekor panjang liar di perumahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Center, setelah menerima laporan kera masuk pemukiman. Sehari setelahnya, 9 April 2025, tim BKSDA menarik kembali perangkap kera ekor panjang dari komplek perkantoran Polda Kepri. Kejadian serupa terulang pada 10 April 2025, dengan penangkapan monyet liar di kawasan perumahan Baloi Permai.

Laporan lainnya termasuk pengecekan di perumahan Botania pada 19 Juni, penanganan di Kelurahan Kampung Seraya pada 10 Juli, serta di Kelurahan Tembesi pada 25 Juli. Bahkan, selama dua hari berturut-turut, 5 hingga 6 Agustus 2025, tim BKSDA menangani laporan konflik kera ekor panjang di kawasan vital Bandara Hang Nadim Batam. Ini menunjukkan sebaran konflik yang luas di berbagai area Batam.

Penyebab Utama Kera Ekor Panjang Masuk Pemukiman

Menurut Tommy Steven Sinambela, masuknya kera ekor panjang ke pemukiman warga masih dalam kategori wajar, namun pemicunya adalah perubahan lingkungan. "Kondisi ini terjadi karena habitat satwa tersebut telah beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman, sehingga kawanan kera tersebut terdesak untuk mencari makan," jelasnya. Pembangunan yang masif di Batam secara tidak langsung mengikis ruang gerak satwa liar.

Selain kera, keberadaan elang juga mulai dilaporkan mengganggu aktivitas di kawasan Bandara Hang Nadim. BKSDA mencatat bahwa lokasi perluasan kawasan bandara merupakan daerah habitat elang. Hal ini mengindikasikan bahwa masalah alih fungsi lahan tidak hanya berdampak pada satu jenis satwa saja, tetapi juga ekosistem secara keseluruhan.

Ketersediaan makanan yang berkurang di habitat asli mendorong kera untuk menjelajahi area baru, termasuk pemukiman warga. Sampah yang tidak dikelola dengan baik di lingkungan perumahan seringkali menjadi daya tarik bagi kera-kera ini. Perilaku manusia yang memberi makan kera juga dapat mengubah kebiasaan alami satwa tersebut, membuat mereka semakin bergantung pada sumber makanan dari manusia.

Imbauan dan Penanganan Konflik dari BKSDA

Menyikapi situasi ini, BKSDA mengimbau masyarakat untuk bisa hidup berdampingan dengan satwa liar, serta melakukan tindakan preventif untuk menghindari konflik. Salah satu imbauan utama adalah tidak memberikan makan kepada kera yang datang ke pemukiman. "Kera ini sebenarnya jangan dari kita masyarakat mengubah perilakunya. Contoh, ketika kera datang kita kasih makan, tidak boleh," tegas Tommy.

Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan, terutama pengelolaan sampah, menjadi kunci penting. Sampah yang menumpuk dan tidak segera dibuang dapat memancing kedatangan kera. "Kondisi sampah disterilkan, segera dibuang jangan ditaruh di pemukiman, kayak gitu dia mancing (datang)," tambahnya.

BKSDA juga memiliki prosedur penanganan yang berbeda tergantung lokasi. Apabila pemukiman yang dimasuki kera berada dekat kawasan hutan, penanganan dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi kepada warga. Namun, jika di lokasi tersebut sudah tidak ada hutan, BKSDA akan mengevakuasi kera-kera tersebut. Kera yang ditangkap kemudian dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning.

Tantangan Konservasi dan Harapan Masa Depan

Meskipun evakuasi dilakukan, BKSDA menghadapi tantangan besar terkait kapasitas TWA Muka Kuning. Tommy Steven Sinambela mengungkapkan kekhawatirannya, "Tapi kami tidak bisa terus menerus mengevakuasi kera-kera ini dan menaruhnya di TWA Muka Kuning, karena bisa membludak populasinya." Hal ini menunjukkan bahwa evakuasi bukanlah solusi jangka panjang yang berkelanjutan tanpa adanya upaya konservasi habitat yang lebih luas.

Perlindungan kawasan konservasi menjadi sangat krusial untuk menjaga keseimbangan ekosistem. BKSDA berharap tidak terjadi perubahan fungsi lahan lagi di masa mendatang. "Harapan kami tidak terjadi perubahan fungsi lahan lagi. Karena kawasan konservasi ini butuh daya dukung habitat kera dan elang ini," ujar Tommy.

Upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait diperlukan untuk memastikan keberlanjutan habitat satwa liar di Batam. Edukasi masyarakat tentang pentingnya konservasi dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab adalah langkah fundamental. Dengan demikian, konflik antara manusia dan satwa liar dapat diminimalisir, menciptakan harmoni antara pembangunan dan kelestarian alam.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi