Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memeriksa sejumlah sekolah imbas penetapan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Dwi Nugroho mengatakan, sekolah yang diperiksa tersebut merupakan penerima bantuan laptop. Dikatakannya, Kejari Solo hanya diminta bantuan oleh penyidik Kejagung.
"Kami hanya diminta bantuan oleh Kejagung. Penerima manfaat (laptop Chromebook) ada kita periksa," ujar Widhiarso, Rabu (10/9).
Mengenai format pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut, menurutnya, sudah dipersiapkan oleh penyidik Kejagung. Untuk pemeriksaan hanya menyasar pihak sekolah saja.
"Dari sana pertanyaannya untuk pemeriksaan. Penerima manfaat, intinya kita klarifikasi. Sekolah saja, pihak sekolah diperiksa," ungkapnya.
Disinggung jumlah sekolah yang dilakukan pemeriksaan, Widhiarso memgaku belum mengetahuinya.
"Berapa sekolah kami belum monitor. Untuk pemeriksaan belum lama ini dan sudah selesai," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dwi Ariyatno membenarkan adanya pemeriksaan sekolah oleh Kejari Solo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020-2022.
"Ada beberapa (sekolah) yang dimintai keterangan, pengumpulan materi untuk pembuktian," ucapnya..
Lanjut dia, bantuan laptop tersebut diberikan saat kepala dinas masih dipegang oleh pejabat sebelum dirinya, Etty Retnowati. Sementara ia baru menjabat Kadisdik pada tanggal 13 Agustus 2025.
"Yang diperiksa Kejari bu Etty Retnowati (pensiun) dan Dian Renata (Kepala Bappeda). Tapi memang dasarnya klarifikasi pada penerima. Kemarin yang dipanggil kedinas lama, sebagai pengelola, kabid, dan pejabat lama lain," terang dia
Ariyatno menambahkan untuk pemeriksaan sekolah penerima manfaat dilaksanakan dua pekan lalu. Untuk jumlah sekolah diperiksa pihaknya belum mengetahuinya.
"Untuk pengambilan keterangan para pejabat yang kemarin dipanggil kejaksaan dilaksanakan dua pekan lalu. Bantuan laptop tersebut diterima 2020-2022," pungkas dia.