FOTO: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Penyerangan Polres dan Polsek di Jakarta Timur

Kepolisian menetapkan 14 tersangka terkait aksi penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Mapolre Jakarta Timur serta enam polsek di Jakarta Tmiur

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Penyerangan Polres dan Polsek di Jakarta Timur
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat konpers serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). (Kapanlagi.com/ Budy Santoso)

Kepolisian menetapkan 14 tersangka terkait aksi penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025. Peristiwa itu menimbulkan kerugian besar, mulai dari gedung dan kaca jendela yang hancur, kendaraan dinas terbakar, hingga sejumlah anggota polisi mengalami luka.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, dalam konferensi pers di Mapolres Jatinegara, Senin (8/9/2025), mengungkap para pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang merakit dan menyiapkan bom molotov, merekam serta menyebarkan video hasutan, meneriakkan ajakan membakar, hingga membantu pelarian pelaku lainnya.“Ini murni tindak pidana pengrusakan dan penjarahan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya aktor yang mengoordinasi atau mendanai aksi ini,” ujar Alfian. Polisi menerima 15 laporan terkait kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, 14 orang resmi dijerat pasal KUHP, antara lain Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 213 tentang serangan terhadap pejabat yang sedang bertugas.  

FOTO: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Penyerangan Polres dan Polsek di Jakarta Timur
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat konpers serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
FOTO: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Penyerangan Polres dan Polsek di Jakarta Timur
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat konpers serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
FOTO: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Penyerangan Polres dan Polsek di Jakarta Timur
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat konpers serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
FOTO: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Penyerangan Polres dan Polsek di Jakarta Timur
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat konpers serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
FOTO: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Penyerangan Polres dan Polsek di Jakarta Timur
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat konpers serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
FOTO: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Penyerangan Polres dan Polsek di Jakarta Timur
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat konpers serangkaian penyerangan, perusakan, dan pembakaran yang melanda Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam polsek pada 30–31 Agustus 2025 di Mapolres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (08/09/2025). Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Rekomendasi