Janji Jenderal Bintang 4 Mantan Kepala Intelijen soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Serap Aspirasi

Budi menjelaskan, sikap pemerintah selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Janji Jenderal Bintang 4 Mantan Kepala Intelijen soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Serap Aspirasi
Janji Jenderal Bintang 4 Mantan Kepala Intelijen soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Serap Aspirasi (Merdeka.com)

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan 17+8 yang belakangan ramai disuarakan publik.

"Pemerintah menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik melalui media sosial maupun saat bertemu langsung, termasuk tuntutan yang berkembang belakangan ini (17+8)," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/9).

Budi menjelaskan, sikap pemerintah selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa suara rakyat merupakan bagian dari demokrasi dan harus didengar dengan hati yang jernih serta penuh rasa hormat.

Karenanya, jenderal purnawirawan Polri bintang empat itu memastikan akan berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait di bawah Kemenko Polkam untuk memastikan setiap aspirasi rakyat ditangani dengan tepat.

"Kemenko Polkam senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan bahwa setiap aspirasi ditangani dengan langkah yang bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum," ujar Budi, yang akrab disapa BG.

Budi juga menekankan pentingnya menjaga ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat agar proses penyampaian aspirasi berjalan dengan baik dan kondusif.

"Pemerintah memahami bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki harapan dan kegelisahan. Oleh karena itu, ruang komunikasi akan selalu dibuka dengan cara yang tenang dan saling menghargai, agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik," imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Budi mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama terus menjaga kerukunan yang sudah terbangun. Terus menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar kita bersama untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik. Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju," tandasnya.

Berikut daftar lengkap 17 tuntutan jangka pendek:

1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil

TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.

2. Tim Investigasi Independen

Membentuk tim independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28 s.d 30 Agustus 2025 secara transparan.

3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR

Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.

4. Publikasi Transparansi Anggaran DPR

Wajib mempublikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.

5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah

Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.

6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis

Pecat atau beri sanksi kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.

7. Komitmen Partai Politik

Partai diminta menyatakan sikap berpihak kepada rakyat di tengah krisis.

8. Dialog Publik

Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

9. Bebaskan Demonstran

Segera lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.

10. Hentikan Kekerasan Polisi

Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.

11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan

Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM

12. Segera kembali ke barak

Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil

13. Disiplin Internal TNI

Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri

14. Komitmen TNI

TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak

17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

Sementara, Isi 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang dengan Deadline 31 Agustus 2026 adalah:

-Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR

-Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif

-Rencana reformasi perpajakan yang lebih adil

-Sahkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK, dan tegakkan UU Tipikor

-Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis

-TNI kembali sepenuhnya ke barak, tanpa pengecualian

-Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen

-Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Rekomendasi