Polisi terus memburu pelaku penjarahan rumah anggota DPR sekaligus artis Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari sembilan orang yang telah diamankan, tujuh orang diduga sebagai terduga pelaku.
"Dari 9 orang tersebut statusnya 7 terduga pelaku dan 2 saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan dalam keterangannya, Selasa (2/9).
Dalam kasus ini, Dicky mengatakan polisi turut menyita berbagai barang bukti yang digondol massa saat kejadian. Salah satunya seekor kucing.
"Hasil pengembangan hari ini berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti, termasuk 1 ekor kucing," ucap dia.
Dia menegaskan, proses identifikasi terhadap pelaku lain masih berjalan. Dia menekankan, seluruh pelaku yang terlibat akan ditangkap.
"Penjarahan lainnya sedang dalam proses identifikasi oleh unit Jatanras Satreskrim Jaktim hingga tuntas," tandas dia.
Advertisement
Kronologi Penangkapan Penjarah Rumah Uya Kuya dan Barang Bukti
Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap sembilan individu yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah Uya Kuya. Penangkapan ini dilakukan di tempat kejadian perkara tak lama setelah insiden tersebut. Pihak kepolisian memanfaatkan rekaman video yang beredar, termasuk siaran langsung di media sosial, untuk menelusuri jejak para pelaku.
AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan bahwa bukti-bukti visual menjadi kunci utama dalam proses identifikasi. "Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari," ujarnya. Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku penjarahan rumah Uya Kuya berupa sejumlah perabotan yang diambil dari kediaman tersebut.
Dicky menambahkan bahwa jumlah pelaku penjarahan sebenarnya cukup banyak dan tidak hanya terbatas pada sembilan orang yang telah ditangkap.
"Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali," kata Dicky.
Polisi terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.