Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan program layanan jemput bola. Inisiatif ini difokuskan pada perekaman administrasi kependudukan bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Program inovatif ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses setara terhadap dokumen kependudukan, yang merupakan kunci penting dalam mengakses berbagai layanan publik dan bantuan sosial. Dengan mendatangi langsung rumah warga, Dispendukcapil Ponorogo berupaya mengatasi hambatan geografis dan mobilitas yang seringkali menjadi kendala.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Ponorogo, Ruli Rahmawati, menjelaskan bahwa layanan ini akan menjangkau 2.141 penyandang disabilitas fisik dan mental. Perekaman data ini tidak hanya untuk pemenuhan hak sipil, tetapi juga menjadi fondasi penting untuk pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) yang ditargetkan rampung tahun ini.
Advertisement
Advertisement
Program layanan jemput bola Dispendukcapil Ponorogo merupakan terobosan signifikan dalam pelayanan publik. Petugas akan secara aktif mendatangi kediaman warga yang kesulitan mengakses kantor pelayanan, memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pendataan kependudukan.
Fokus utama layanan ini adalah 2.141 penyandang disabilitas fisik dan mental yang sebelumnya mungkin terkendala untuk datang langsung ke kantor. Ruli Rahmawati menyatakan bahwa setelah memulai di Kecamatan Ngebel, program ini akan terus berlanjut ke kecamatan-kecamatan lain di seluruh Ponorogo.
Pendekatan ini sangat efektif untuk menjangkau individu yang memiliki keterbatasan mobilitas atau kondisi kesehatan tertentu. Dengan demikian, mereka dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah tanpa harus menghadapi kesulitan perjalanan atau antrean panjang.
Advertisement
Advertisement
Perekaman data melalui layanan jemput bola ini memiliki manfaat ganda yang sangat strategis. Salah satu dampak paling signifikan adalah mempermudah penyaluran bantuan sosial, khususnya bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Banyak penyandang disabilitas dan ODGJ yang selama ini belum mendapatkan bantuan sosial karena terkendala administrasi kependudukan. Dengan adanya perekaman ini, data mereka akan lebih terintegrasi dan akurat, sehingga mereka bisa terdata dan terlayani dengan lebih baik.
Selain itu, inisiatif ini juga menjadi bagian krusial dari upaya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen). Data yang akurat dan terkini sangat penting untuk perencanaan program-program pemerintah yang lebih tepat sasaran dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Ruli Rahmawati menambahkan bahwa jangkauan layanan jemput bola ini tidak hanya terbatas pada disabilitas dan ODGJ. Program ini juga menyasar lansia serta pelajar yang tinggal di pelosok dan sulit menjangkau kantor pelayanan.
Kepemilikan e-KTP bagi disabilitas maupun ODGJ sangat vital karena memungkinkan mereka mengakses berbagai pelayanan publik. Layanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama yang sangat dibutuhkan oleh kelompok ini, dan e-KTP adalah kunci untuk mendapatkannya.
Yasemun (55), warga Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, menjadi salah satu contoh nyata betapa bergunanya layanan ini. Setelah mengalami kelumpuhan 25 tahun lalu, ia belum pernah mengurus kembali KTP-nya yang hilang. Ia mengaku sangat terbantu, "Program ini sangat membantu," ujarnya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews