Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau bersama tim gabungan baru-baru ini melancarkan operasi penertiban besar-besaran. Sebanyak 10 unit rakit atau yang dikenal dengan sebutan 'pocay' yang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal (PETI) berhasil dimusnahkan.
Pemusnahan ini dilakukan di beberapa titik aliran Sungai Indragiri, mencakup wilayah Kecamatan Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lalak. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak praktik penambangan liar yang merusak.
Operasi yang berlangsung pada Jumat (22/8) ini tidak hanya berfokus pada pemusnahan alat, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai sumber kehidupan yang lestari bagi warga sekitar.
Advertisement
Advertisement
Strategi Penertiban dan Dampak Langsung
Kepala Polres Inhu, AKBP Fahrian, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan dua tim khusus di lapangan untuk operasi ini. Tim tersebut bergerak cepat mengidentifikasi lokasi-lokasi yang menjadi sarang aktivitas tambang emas ilegal.
Dari hasil penelusuran, ditemukan 10 rakit 'pocay' yang langsung ditindak tegas. Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan mesin penggerak dan membakar rakit di tempat, memastikan alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk penambangan tanpa izin.
Selain tindakan represif, Polres Inhu juga aktif memberikan imbauan kepada warga sekitar. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam praktik PETI yang merugikan ekosistem sungai dan masa depan mereka sendiri.
Advertisement
Respons positif datang dari masyarakat yang menyambut baik langkah penertiban ini. Mereka menyadari bahwa menjaga sungai adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan sumber daya alam dan kehidupan.
Advertisement
Komitmen Berkelanjutan dan Dukungan Masyarakat
AKBP Fahrian menegaskan bahwa operasi penertiban tambang emas ilegal ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Harapannya, Sungai Indragiri dapat meniru keberhasilan Sungai Kuantan Singingi yang kini sungainya kembali lestari dan jernih.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Kombes Anom Karibianto, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kepala Polda Riau, Irjen Herry Heryawan. Polda Riau konsisten menindak tegas aktivitas PETI karena terbukti merusak lingkungan secara masif.
Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab dorongan kuat dari masyarakat yang sudah lama resah dengan aktivitas tambang ilegal. Warga menginginkan sungai mereka kembali jernih, sehat, dan memiliki nilai ekologis serta ekonomis.
Advertisement
Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Keterlibatan aktif warga dalam menjaga sungai menunjukkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya kelestarian lingkungan dari ancaman tambang emas ilegal.
Advertisement
Belajar dari Keberhasilan Kuantan Singingi
Anom Karibianto mencontohkan keberhasilan operasi serupa di Kuantan Singingi (Kuansing) yang kini mulai memberi dampak positif nyata bagi masyarakat. Pasca-operasi PETI, warga di Kuansing sudah mulai kembali beraktivitas di sungai seperti dahulu kala.
Bahkan, ada testimoni dari masyarakat Kuansing yang menyatakan akan kembali menombak ikan di sungai. Hal ini karena airnya sudah jernih dan ikan-ikan mulai terlihat lagi, menandakan pemulihan ekosistem sungai yang signifikan.
Keberhasilan di Kuansing menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal bukan sekadar soal hukum semata. Lebih dari itu, tindakan ini juga menyangkut kelestarian hidup masyarakat dan keberlangsungan lingkungan.
Advertisement
Pengalaman di Kuansing memberikan optimisme bahwa Sungai Indragiri juga dapat pulih. Dengan komitmen yang kuat dan dukungan semua pihak, masa depan sungai yang bersih dan produktif dapat terwujud di Indragiri Hulu.
Sumber: AntaraNews