Pemerintah Kabupaten Lebak menunjukkan komitmen kuat dalam menanggulangi kasus stunting atau kekerdilan. Upaya ini dilakukan secara masif dengan melibatkan 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Langkah strategis ini bertujuan mempersiapkan generasi Emas 2045 yang berkualitas dan bebas dari masalah gizi kronis.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP2KBP3A Lebak, Tuti Nurasiah, menjelaskan pendekatan "keroyokan" ini. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah stunting yang kompleks. Kabupaten Lebak sendiri memiliki 20 desa lokus stunting yang tersebar di sembilan kecamatan berbeda.
Penentuan lokus stunting didasarkan pada tingginya Keluarga Risiko Stunting (KRS), angka stunting, prevalensi stunting, dan cakupan layanan yang masih rendah. Oleh karena itu, penanganan stunting di Lebak memerlukan pendekatan multidimensi. Sinergi antar OPD diharapkan mampu memberikan dampak signifikan.
Advertisement
Advertisement
Tuti Nurasiah menekankan bahwa penyebab stunting bersifat multidimensi, sehingga pencegahannya harus multisektor. Pendekatan ini melibatkan kolaborasi pentahelix yang terdiri dari pemerintah, akademisi, media, dunia usaha, dan komunitas masyarakat. Sinergi ini memastikan penanganan stunting di Lebak dapat dilakukan secara komprehensif.
Intervensi sensitif menjadi salah satu fokus utama yang melibatkan 18 OPD terkait. Setiap OPD memiliki anggaran dan tugas pokok serta fungsi (Tupoksi) masing-masing yang dapat berkontribusi. Misalnya, Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan bertanggung jawab memenuhi ketersediaan pangan masyarakat.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Permukiman berperan penting dalam membangun sarana air bersih, sanitasi, dan memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH). Semua penanganan stunting ini harus berjalan secara terintegrasi dan konvergen. Hal ini memastikan setiap upaya saling berkaitan dan mendukung satu sama lain.
Advertisement
Advertisement
Penanganan stunting tidak hanya berfokus pada intervensi sensitif, tetapi juga intervensi spesifik. Intervensi spesifik ini mengacu pada pedoman baru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait Tata Laksana Balita Bermasalah Gizi. Pelaksanaannya dilakukan di rumah sakit oleh dokter spesialis anak.
Lebih lanjut, dokter spesialis anak serta dokter spesialis kandungan dan kebidanan turut melakukan pendampingan. Pendampingan ini dilakukan di 21 puskesmas yang ada di Lebak. Mereka bertugas meresepkan susu pangan olahan untuk keperluan medis khusus (PKMK) bagi balita yang membutuhkan.
Pendekatan ganda ini, melalui intervensi sensitif dan spesifik, menunjukkan keseriusan Pemkab Lebak. Tuti Nurasiah menyatakan optimisme bahwa kasus stunting akan menurun. Ia juga berharap tidak akan ada kasus baru jika semua komponen bersinergi dan menjalankan perannya dengan baik.
Advertisement
Advertisement
Berdasarkan hasil penimbangan dan pengukuran tubuh balita pada April 2025, data menunjukkan perkembangan positif. Dari 101.513 balita yang datanya telah diinput ke aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), teridentifikasi 4.246 balita positif stunting. Angka ini setara dengan 4,18 persen dari total balita yang diukur.
Angka 4,18 persen ini menunjukkan bahwa meskipun masih ada kasus, upaya pencegahan stunting di Lebak mulai menunjukkan hasil. Data ini menjadi dasar evaluasi dan penyesuaian strategi ke depan. Pemkab Lebak terus berupaya mencapai target penurunan prevalensi stunting secara signifikan.
Dengan sinergi yang kuat antara berbagai OPD dan dukungan dari tenaga medis, diharapkan angka stunting dapat terus ditekan. Komitmen Pemkab Lebak dalam mengatasi stunting adalah investasi penting. Ini untuk mewujudkan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews