Adapun DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) mengenai angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo menyusul aksi unjuk rasa warga Pati terkait kebijakan Sudewo yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menanggapi berjalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Pemprov Jateng minta mencermati perkembangannya.
"Kalau kami di pemerintahan ini kita mendampingi. Kita kawal apapun hasil dari produk dari DPRD Kabupaten Pati. Pansus ini harus kita hormati dan saya senang karena sifatnya terbuka," kata Taj Yasin, Rabu (20/8)
Dengan begitu, menurut Taj Yasin, semua pihak dapat melihat bagaimana proses perkembangan pansus mengenai angket pemakzulan Bupati Pati. Serta poin-poin aspirasi apa saja yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD Kabupaten Pati.
Advertisement
Pemerintahan Tetap Berjalan
Namun Taj Yasin mengingatkan terkait proses pelayanan dalam pemerintahan haruslah tetap berjalan. Masyarakat Kabupaten Pati serta pemerintah kabupaten setempat diharapkan bisa menyadari hal tersebut.
"Sebenarnya saya berharap fokusnya di sini, biar pemerintahannya bisa berjalan. Kenapa? Karena banyak yang harus diurus, harus dilayani, tidak boleh berhenti pemerintahannya," ujar dia.
Bupati Pati Sudewo diminta agar menjalankan aktivitas pemerintahannya. Hal itu supaya pemerintahan dan proses pelayanan publik berjalan baik.
"Tetap harus ngantor, semuanya. Kemarin saya (upacara) 17 Agustus kesana juga dalam rangka itu untuk memberikan semangat. Tidak boleh berhenti ya. Permasalahan ini biar berjalan, pemerintah pelayanan harus berjalan," ujar dia.
Pemprov Jateng juga belum mengetahui terkait beredarnya informasi penguntitan orang tak dikenal terhadap Ketua Pansus Hak Angket DPRD) Pati, Teguh Bandang Waluyo, dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
"Saya belum tahu, tidak ada masalah," pungkasnya.