Rasa bahagia dan haru dirasakan oleh SK (34) warga Desa Sido Makmur, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan, Lampung saat menikahi pujaan hati SZ.
Akad nikah antara SK dan kekasih hatinya berlangsung di Polsek Palas, Polres Lampung Selatan pada Rabu (6/8) dan didampingi langsung oleh Kapolsek Palas, Iptu Suyitno.
Diketahui, SK merupakan tahanan terkait kasus perjudian yang ditangkap oleh Polsek Palas pada Juli 2025 yang lalu.
Kapolsek Palas, Iptu Suyitno mengatakan prosesi akad nikah dilakukan Pendopo Polsek Palas pada pukul 14.30 hingga 15.00 Wib.
Dalam prosesi akad nikah tersebut dihadiri dari keluarga dari kedua belah pihak dengan pengamanan ketat dari personil Polsek Palas. Dan akad dipimpin oleh penghulu Muhammad Arja dari Agom.
Advertisement
Hak Dasar Tahanan
Ia menyebutkan, pernikahan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar tahanan.
"Meskipun saat ini salah satunya sedang menjalani proses hukum, tapi yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk menikah. Jadi disini kami hanya fasilitasi dengan pengamanan ketat," katanya Jumat (8/8).
Suyitno pun mengatakan jika dalam prosesi akad ini berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan adanya pengawalan yang dilakukan oleh personel Polsek Palas.
Setelah prosesi akad, SK sendiri langsung kembali ke ruang tahanan untuk melanjutkan proses hukuman. Untuk keluarga pun langsung meninggalkan lokasi setelah acara usai.
"Untuk resepsinya sendiri akan dilakukan saat SK telah menyelesaikan masa tahanannya.Kami hanya memfasilitasi akad nikahnya karena sudah direncanakan jauh hari," tandasnya.