VIDEO: Alasan Bahlil Tegas Setop Sementara Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat

Menteri Bahlil menegaskan, Kementerian ESDM memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice)

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
VIDEO: Alasan Bahlil Tegas Setop Sementara Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pidato dalam acara Energi Mineral Forum 2025 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (26/5/2025). (©Merdeka.com/Arie Basuki)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Dia menyebut guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

Bahlil mengatakan, izin usaha pertambangan PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, diterbitkan jauh sebelum dirinya menjadi menteri kabinet di pemerintahan.

Oleh karena itu, menurut dia, pentingnya dilakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan yang beredar di publik.

"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saat saya masih Ketua Umum Hipmi Indonesia dan belum masuk di kabinet. Karena itu, untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," kata Bahlil dikutip dari Antara, Kamis (5/6).

Menteri Bahlil menegaskan, Kementerian ESDM memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) terkait pemberhentian operasi produksi GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat.

Rekomendasi