Dibentuk 10 Januari 2025, AKKSI Jalin Kolaborasi Kreator Konten dengan Kementerian Ekraf: Apa Sasarannya?

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menjajaki kolaborasi kreator konten dengan Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI) untuk mengembangkan ekosistem digital nasional. Apa saja poin penting kerja sama ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dibentuk 10 Januari 2025, AKKSI Jalin Kolaborasi Kreator Konten dengan Kementerian Ekraf: Apa Sasarannya?
Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) menjajaki kolaborasi kreator konten dengan Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI) untuk mengembangkan ekosistem digital nasional. Apa saja poin penting kerja sama ini? (Merdeka.com)

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) secara aktif menjajaki kerja sama strategis dengan Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI). Langkah ini diambil untuk mendorong pengembangan usaha pembuatan konten digital yang berkualitas tinggi di tanah air. Pertemuan penting antara kedua belah pihak telah dilangsungkan di Jakarta pada Jumat (26/9) lalu.

Inisiatif kolaborasi ini bertujuan utama untuk memperkuat ekosistem kreator konten digital di Indonesia. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya masukan dari AKKSI dalam merumuskan kebijakan yang relevan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif secara menyeluruh.

AKKSI sendiri, yang baru dibentuk pada 10 Januari 2025, menjadi wadah penting bagi para kreator konten. Asosiasi ini berkomitmen untuk menghimpun, memfasilitasi, dan melindungi para anggotanya. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sinergi positif antara pemerintah dan komunitas kreator.

Mendorong Ekosistem Konten Digital Berkualitas

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa kolaborasi kreator konten ini sangat vital. Pihaknya membutuhkan saran dan masukan dari AKKSI mengenai kebijakan yang dapat mendukung sektor ini. Tujuannya adalah penguatan data dan perluasan jangkauan konten-konten kreatif serta edukatif.

Riefky Harsya juga mengusulkan agar AKKSI menyusun linimasa program jangka pendek, menengah, dan panjang. Program ini akan menyatukan dan mengembangkan kreator konten dari berbagai daerah di Indonesia. Pemetaan ini akan menjadi dasar kerja sama konkret dalam Asta Ekraf, seperti Talenta Ekraf, Sinergi Ekraf, dan Pasar Ekraf.

Deputi Bidang Kreativitas Digital Kementerian Ekraf, Muhammad Neil El Himam, menambahkan pentingnya pemberdayaan AKKSI. Pemberdayaan ini krusial untuk pengembangan konten digital dan peningkatan ekonomi kreatif. Data terkait jumlah kreator konten per bidang juga dibutuhkan untuk klasterisasi subsektor ekraf.

Selain itu, Neil El Himam menekankan bahwa kreator yang terdata perlu mengedukasi publik. Edukasi tersebut harus melalui konten-konten yang sehat dan produktif. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih positif.

Peran Strategis AKKSI dalam Pengembangan Kreator

Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga, Rian Syaf, berharap AKKSI lebih aktif. Asosiasi diharapkan dapat menyampaikan ide-ide konkret mengenai pengembangan usaha ekonomi kreatif. Ide-ide ini akan diterapkan oleh para kreator konten di daerah.

Ketua Umum AKKSI, Helmy Yahya, menjelaskan bahwa asosiasi ini didirikan untuk menghimpun kreator konten. AKKSI juga menyediakan wadah komunikasi, konsultasi, fasilitasi, dan kemitraan. Pertemuan ini diharapkan bisa menghasilkan kolaborasi kreator konten yang lebih konkret dalam bentuk MoU.

Helmy Yahya juga menyoroti pentingnya perumusan kode etik kreator konten Indonesia. Kode etik ini akan menjadi pedoman bagi semua anggota. Ini merupakan langkah maju untuk menciptakan ekosistem yang lebih profesional dan bertanggung jawab.

Wakil Ketua Umum AKKSI, Indrawan Nugroho, menambahkan komitmen asosiasi. AKKSI akan menghadirkan pembinaan dan perlindungan hukum bagi kreator konten. Selain itu, mereka akan meningkatkan posisi tawar kreator terhadap platform digital. AKKSI juga akan menjembatani komunikasi antara kreator, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi