Kejagung Tanggapi Tom Lembong Tulis Tangan Pleidoi: Banyak Terdakwa Lain Begitu

Kejagung menanggapi keberatan Tom Lembong terkait penyitaan Ipad dan Macbook di tahanan.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Kejagung Tanggapi Tom Lembong Tulis Tangan Pleidoi: Banyak Terdakwa Lain Begitu
Terdakwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra) (@ 2025 merdeka.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi keberatan terdakwa kasus korupsi importasi gula Kemendag, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait penyitaan Ipad dan Macbook di tahanan. Selain untuk membaca berkas kasus, alat elektronik tersebut digunakannya untuk membuat pleidoi.

“Banyak pleidoi yang ditulis dengan tulisan tangan oleh para terdakwa,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Harli menegaskan, alat elektronik dan komunikasi memang dilarang dibawa ke kamar tahanan. Sementara di lingkungan luar pun hanya sebatas televisi.

“Nah tentu ya kita taat regulasi, regulasi itu yang kita tegakkan. Jadi bukan menjadi, jangan juga menjadi diskriminasi kenapa yang bersangkutan bisa yang lain tidak. Jadi kita menegakkan itu, ketika aturannya menyatakan itu dilarang, ya dilarang. Dan kita sekarang investigasi siapa yang memasukkan alat-alat komunikasi dan alat elektronik itu sampai bisa di kamar yang bersangkutan,” kata Harli.

Keberatan Tom Lembong

Tom Lembong menyayangkan penyitaan Ipad dan Macbook yang digunakannya selama masa penahanan atas statusnya sebagai terdakwa kasus korupsi importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sebab, dia bermaksud menggunakannya untuk menuliskan pleidoi.

“Kita keberatan karena wewenangnya enggak jelas, dasar hukumnya enggak jelas. Yang punya wewenang untuk menyita itu kan penyidik, sementara tahap penyidikan sudah selesai. Penuntut tidak punya wewenang untuk menyita, kemudian dia minta hakim untuk menyita. Hakim bingung, atas dasar apa ya menyita, kan yang punya wewenang ya pejabat Rutan,” tutur Tom Lembong.

Dengan kondisi tersebut, Tom Lembong nantinya akan membuat pleidoi dengan tulis tangan. Dia menyebut, tumpukan kertas pun telah disediakan untuknya.

“Saya dapat kiriman kertas bertumpuk-tumpuk dan pulpen, karena untuk sementara ini ya semuanya tulis tangan. Jadi komunikasi juga, kan dari dulu pakai surat juga kan, kertas catatan. Saya sih sudah biasa, enggak apa-apa. Tapi ya pertanyaan saya, apa yang optimal untuk mengungkapkan kebenaran, dan menegakan keadilan. Itu saja sih,” katanya.

Rekomendasi