Tabir misteri hilangnya Suyono (67) petani asal Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau akhirnya terkuak. Suyono yang dilaporkan menghilang sejak 11 Mei 2025 lalu atau hampir tiga pekan, ternyata menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh dua pemuda yang merupakan pekerja kebun sawitnya sendiri.
Kasus mengerikan ini berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Peranap dibackup Polres Indragiri Hulu. Bahkan salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat penangkapan.
Namun, jenazah bos kebun sawit itu masih hilang karena dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai oleh pelaku. Saat ini, polisi, TNI dan BPBD sedang berupaya mencari jasad korban di Sungai Indragiri wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
"Kedua pelaku sudah ditangkap, salah satunya terpaksa ditembak karena berusaha kabur, melawan serta membahayakan petugas," ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar kepada merdeka.com Kamis (29/5).
Kronologi Hilangnya Bos Sawit
Fahrian mengatakan awal mula pengusutan kasus ini berasal dari laporan Dwi Wahyuningsih (26), putri korban. Awalnya korban pamit untuk ke kebun sawit bersama dua anak buahnya.
Beberapa waktu kemudian, Dwi merasa curiga lantaran sang ayah tak bisa dihubungi dan menghilang dari kebun sawit sejak pertengahan Mei. Lalu Dwi menyusul ayahnya ke kebun sawit.
Kecurigaan Dwi semakin kuat saat mendapati sejumlah barang berharga milik ayahnya raib dari pondok kebun sawit tersebut.
"Tak buang waktu, Tim Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Penyelidikan intensif pun mengarah pada dua nama, yaitu Ari (26) Vris (24), yang tak lain adalah pekerja kebun korban," jelas Fahrian.
Penangkapan Pelaku
Penangkapan Ari berlangsung dramatis. Dia yang sempat melarikan diri ke Pekanbaru, memberikan perlawanan saat hendak diamankan di sebuah loket travel pada dini hari Rabu 28 Mei 2025. Polisi tak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya sebelum membawanya ke Mapolsek Peranap.
Dari pengakuan Ari, terkuaklah kebenaran yang pahit. Dia membenarkan bahwa dirinya bersama Vris telah membunuh Suyono pada 10 Mei 2025. Motif pembunuhan ini sungguh memilukan, pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban saat bekerja.
Kemarahan yang memuncak itu membuat keduanya gelap mata dan sepakat menghabisi nyawa Suyono dengan memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kayu.
"Jasad korban kemudian dibungkus karung pupuk dan secara keji dibuang ke Sungai Indragiri di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap," ucap Fahrian.
Kekejaman pelaku tak berhenti di situ. Setelah menghabisi nyawa Suyono, keduanya juga menggasak barang-barang berharga milik korban, termasuk dua unit sepeda motor, handphone, uang tunai sebesar Rp3 juta, dan berbagai alat berkebun. Salah satu sepeda motor bahkan telah dijual seharga Rp6,5 juta di Tembilahan.
"Dari hasil interogasi, Vris mengakui ikut membunuh dan menerima bagian Rp2 juta dari hasil kejahatan itu," terang Fahrian.
Advertisement
Pencarian Jenazah Korban
Hingga kini, pencarian jenazah Suyono masih terus dilakukan. Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, dan warga dari beberapa desa sekitar bahu-membahu menyisir sepanjang aliran Sungai Indragiri, mulai dari wilayah Kelurahan Baturijal Hilir hingga Desa Gumanti.
"Kami terus berupaya melakukan penyisiran dan berfokus pada titik-titik yang dicurigai," kata Fahrian.
Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol turut memimpin langsung operasi pencarian. Kasus ini sontak mengguncang warga setempat, terutama karena pelaku merupakan orang yang dikenal dan bahkan tinggal bersama korban di pondok kebun.
Kedua tersangka kini telah diamankan dan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk melacak keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan," tegasnya.