Komisi III DPR memberikan perhatian pada kasus tabrakan yang melibatkan dua mahasiswa UGM. Korban Argo Ericko Achfandi, pengendara Vario meninggal setelah sepeda motornya diseruduk pengemudi BMW atas nama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengingatkan polisi agar benar-benar serius menangani kasus ini jangan karena memandang status sosial korban.
Menurut dia, kasus tersebut mendapat perhatian besar dari warganet di media sosial karena penanganannya yang diduga tidak transparan dan dihubungkan dengan status sosial dari orang tua penabrak yang disebut mempunyai jabatan dan pengaruh penting.
"Penanganan kasus Argo mesti berpihak pada keadilan, bukan status sosial," kata Abdullah di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (27/5).
Polisi Harus Berani Buka-bukaan ke Publik
Abdullah mengatakan banyak warganet meragukan kredibilitas aparat kepolisian dalam penanganan kasus meninggalnya Argo.
Menurut dia, banyak pihak mengungkap beberapa kejanggalan di media sosial dengan menanyakan pengemudi mobil BMW selaku penabrak yang tidak ditahan.
Selain pernyataan polisi yang mengatakan penabrak tidak dalam keadaan mabuk atau negatif narkoba dan alkohol ketika terjadi kecelakaan, warganet geram karena ada isu pemberian uang dari pihak penabrak kepada keluarga Argo sekitar Rp1 miliar untuk pengobatan dan disebut sebagai "sogokan".
"Saya mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut untuk memberikan keterangan resmi dan menjawab semua pertanyaan publik yang dianggap janggal,” katanya.
Abdullah juga meminta aparat kepolisian yang menangani kasus itu untuk menggandeng pihak lain, seperti Kompolnas dan Ombudsman, demi memastikan kasus tersebut tidak diintervensi pihak mana pun.
"Tidak ada perlakuan diskriminasi yang mengistimewakan pihak tertentu dalam penegakan hukum,” katanya.