Tiga Orang Diamankan saat Demo Ricuh di Balai Kota Positif Narkoba

Dari 93 orang massa demo ricuh di Balai Kota Jakarta yang diamankan, tiga di antaranya positif narkoba jenis ganja.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Tiga Orang Diamankan saat Demo Ricuh di Balai Kota Positif Narkoba
Balai Kota Jakarta menyambut kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno setelah mengikuti pelantikan di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2025). (Liputan6.com/ Muhammad Ra (Balai Kota Jakarta menyambut kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno setelah mengikuti pelantikan di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2025).)

Polisi mengungkapkan, dari 93 orang massa demo ricuh di Balai Kota Jakarta yang diamankan, tiga di antaranya positif narkoba jenis ganja.

Hal itu setelah pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap mereka semua. Sementara itu, pelanggaran pidana 90 orang lain masih terus didalami.

“Dilakukan tes urine terhadap 93 orang yang diamankan dari hasil tes urine 3 di antaranya itu positif mengandung THC itu adalah Tetrahydrocannabinol. ini adalah kandungan yang ada canabis sativa atau ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Ade Ary mengatakan, ketiga orang peserta demo kini ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sedangkan, 90 orang lainnya masih belum dipulangkan. Ade Ary beralasan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menerima laporan resmi dari MF, petugas yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di Balaikota, Jakarta.

Dalam laporannya, Ade Ary menjelaskan, MF sedang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang diikuti oleh 50 orang. Mereka datang naik sepeda motor dan mobil komando bertuliskan.

"Menurut pelapor datang dari arah patung kuda menuju Balaikota menggunakan kendaraan roda 2 dan roda 4. Roda 4 ini adalah mobil komando bertuliskan suara rakyat," ujar dia.

Dalam aksi itu, peserta unjuk rasa menuntut mahasiswa Trisakti yang gugur mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Saat itu, perwakilan massa yang diizinkan masuk ke gedung.

Demo Ricuh

Namun, suasana berubah mencekam ketika massa yang lain memaksa masuk dan menyerang petugas. Tujuh anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya dipukul hingga alami luka-luka.

"Massa unjuk rasa melakukan penghasutan untuk mendobrak masuk pagar dan barikade anggota polisi dengan cara mendorong memukul menendang secara bersama-sama dan menggigit petugas sehingga mengalami luka memar lecet dan sobek," ucap dia.

Terkait hal ini, MF melaporkan atas dugaan penghasutan hingga penganiayaan terhadap petugas. Dalam kasus ini, sangkaanya Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 212, 216, dan 218 KUHP.

Rekomendasi