Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Penangkapan Iwan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025 di Solo setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Selain Iwan, dua tersangka lain juga ditahan, yakni Zainuddin Mapa dan Dicky Syahbandinata.
Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex oleh beberapa bank. Bank tersebut meliputi bank milik pemerintah (Himbara dan bank daerah) maupun bank swasta. Zainuddin dan Dicky diduga memberikan kredit secara melawan hukum, tanpa prosedur dan analisis kelayakan yang memadai. Padahal, Sritex saat itu memiliki peringkat kredit yang rendah.
Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 692 miliar. Namun, total kredit bermasalah Sritex jauh lebih besar, mencapai Rp 3,6 triliun. Penyidik masih terus menelusuri aliran dana tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan potensi kerugian negara yang lebih besar.
Advertisement
Kondisi Keuangan Sritex dan Dampak Kasus Korupsi
Sebelum kasus ini mencuat, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024. Sritex juga resmi menghentikan operasionalnya pada Maret 2025. Perusahaan ini memiliki utang yang ditaksir mencapai Rp 30 triliun dan melakukan PHK massal terhadap ribuan karyawan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki apakah ada kaitan antara pemberian kredit dan kondisi keuangan Sritex yang memburuk. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap potensi adanya praktik korupsi yang sistematis dan terstruktur dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Kondisi keuangan Sritex yang memburuk diduga menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kasus korupsi ini. Pihak-pihak terkait diduga memanfaatkan situasi sulit perusahaan untuk melakukan tindakan melawan hukum demi keuntungan pribadi.
Advertisement
Kronologi Untung Rp1,24 Triliun Langsung Rugi Rp15,65 Triliun Dalam Setahun
Kasus ini bermula dari laporan kerugian signifikan Sritex pada tahun 2021. Padahal, sebelumnya perusahaan mencatat keuntungan besar di tahun 2020. Hal ini memicu penyelidikan Kejaksaan Agung terhadap pemberian kredit kepada Sritex.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar penyalahgunaan kredit yang dilakukan PT Sritex. Bahkan, Sritex diduga memanipulasi laporan keuangan kepada publik. Kejagung menyoroti laporan keuangan yang dilakukan oleh Sritex sebagai perusahaan terbuka.
Dalam laporan keuangan Sritex mengaku rugi USD 1,08 miliar atau setara dengan Rp15,65 triliun pada tahun 2021. Padahal laporan keuangan pada tahun 2020, Sritex masih mencatat keuntungan sebesar USD 85,32 juta atau setara dengan Rp1,24 triliun.
Advertisement
Proses Hukum dan Pelanggaran Undang-Undang
Pemberian kredit yang diduga melanggar hukum ini dianggap melanggar UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara. Proses hukum masih berlangsung dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Iwan bersama dengan Zainudin Mappa dan Dicky Syahbandinata sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka disangkakan Pasal 2 ayat 1 Atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra PT Sritex dan dunia bisnis tekstil Indonesia secara umum. Proses hukum selanjutnya akan menentukan nasib Iwan Lukminto dan mengungkap lebih jauh detail kasus korupsi yang menjeratnya.
Advertisement
Sritex: Dulu Pemasok Seragam Militer, Kini Terjerat Korupsi
Sritex merupakan perusahaan tekstil besar di Indonesia yang pernah memasok seragam militer ke berbagai negara. Perusahaan ini memiliki sejumlah divisi produksi antara lain spinning, weaving, fabric, dan weaving.
Sritex memasok benang untuk pabrik tekstil ke berbagai negara seperti Amerika Serikat, China, Spanyol, Argentina, Brasil, Jepang dan Korea Selatan. Selain itu, kain mentah Perseroan juga digunakan sebagai persediaan dan dikonsumsi secara luas baik di dalam dan luar negeri.
Sejak 1990-an, produk garmen seragam pernah jadi unggulan Sritex. Tercatat 33 negara telah memakai garmen seragam yang diproduksi Sritex. Sritex menyediakan seragam untuk kebutuhan korporat, sekolah dan lapangan kerja.