2 Mahasiswa Undip Sandera Anggota Intel saat May Day Pindah-Pindah Tempat Sebelum Ditangkap Polisi

Tindakan dua mahasiswa MR (20), dan RZ (20) dipicu lantaran momen perusakan sarana publik di Bank Indonesia tertangkap kamera polisi intel

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
2 Mahasiswa Undip Sandera Anggota Intel saat May Day Pindah-Pindah Tempat Sebelum Ditangkap Polisi
ilustrasi borgol pelaku penipuan lowongan kerja (@ 2023 merdeka.com)

Polisi menahan dua mahasiswa yang terbukti menyandera, dan menganiaya polisi saat aksi Mayday yang berujung ricuh di Jalan Pahlawan Semarang. Tindakan dua mahasiswa MR (20), dan RZ (20) dipicu lantaran momen perusakan sarana publik di Bank Indonesia tertangkap kamera oleh korban yang sedang bertugas pengamanan.

"Jadi tersangka datangi anggota langsung dirangkul dan berteriak pada kepada temannya bahwa yang dibawa adalah polisi dan langsung dikerumuni," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, Jumat (16/5).

Aksi penyanderaan anggota Intelkam oleh dua mahasiswa tersebut juga disiarkan live lewat media sosial Instagram. Dalam aksi live tersebut diketahui pelaku juga meminta video rekaman di handphone yang dibawa korban untuk dihapus.

"Tersangka ini mengintimidasi korban dengan ancaman dipukul badan, kepala perut, dan leher. Juga sempat disundut rokok bagian belakang. Disiram tiner karena merasa dingin. Baju korban yang warna hitam juga sobek, lalu untuk menghilangkan bukti, korban disuruh memakai baju oranye," ujarnya.

Di tengah penyanderaan itu, petugas kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak kampus untuk mengeluarkan korban dari kampus Undip yang berada di Jalan Pleburan, Semarang.

"Kami berupaya mengeluarkan anggota tersebut dengan pihak kampus. Setelah 5 jam korban berhasil dikeluarkan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," jelasnya.

Setelah korban dirawat dan dilakukan visum ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.

"Hasil visum ditemukan luka akibat benda keras tumpul dan lecet di badan. Ada memar di bahu dan dada," terangnya.

Viral anggota intel polisi disandera mahasiswa
Viral anggota intel polisi disandera mahasiswa akun media sosial

Lokasi Penangkapan

Dari hasil laporan polisi langsung bergerak melakukan penangkapan dua mahasiswa tersebut. Penangkapan di dua tempat berbeda yakni MZ diamankan saat berada di indekos Tembalang, dan RZ diamankan di Jalan Tirtasari Tembalang.

"Jadi dua tersangka sudah diamankan, diketahui saat proses pencarian, tersangka juga sempat berpindah-pindah ke Ungaran, Magelang, dan Klaten," ujarnya.

Setelah dua mahasiswa tadi ditangkap, Syahduddi menuturkan masih akan memburu pelaku lain yang terindikasi terlibat.

"Kami sudah profiling siapa saja yang terlibat dan masih akan kami buru," tuturnya.

Dari aksi penyanderaan ini kedua tersangka dijerat dugaan tindak pidana barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian subsider barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 333 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun subsider pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," pungkasnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi tengah menunjukkan foto dua tersangka penyanderaan anggota Intel dan barang bukti saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang.

Rekomendasi