Gerak Gerik Aneh Kapal Ikan China di Perairan Bali, di Dalamnya Banyak Sekar Ruang, Diduga Ada Praktik TPPO

Kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) ditangkap pada Kamis (8/5). Bersama penangkapan kapal itu, enam orang (ABK) turut diamankan.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Gerak Gerik Aneh Kapal Ikan China di Perairan Bali, di Dalamnya Banyak Sekar Ruang, Diduga Ada Praktik TPPO
Gerak Gerik Aneh Kapal Ikan China di Perairan Bali, di Dalamnya Banyak Sekar Ruang, Diduga Ada Praktik TPPO (Merdeka.com)

Kapal ikan asing berbendera China ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan selatan Bali.

Penangkapan yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) itu bermula dari adanya pergerakan yang tidak wajar dari kapal tersebut.

Kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) ditangkap pada Kamis (8/5). Bersama penangkapan kapal itu, enam orang (ABK) turut diamankan.

“FV Yue Lu Yu 28359 berkebangsaan China diamankan oleh KP Paus,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, saat konferensi pers di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali pada Selasa (12/5).

Kapal itu mulanya bergerak mencurigakan dilaut lepas atau high seas Samudera Hindia menuju atau memasuki perairan Bali, pada Rabu (7/5).

Atas kecurigaan itu, kapal Paus dikerahkan untuk melakukan pencegatan (intercept) dan melakukan penghentian dan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan di laut, kapal menggunakan bendera China. Di atas kapal ditemukan sertifikat kebangsaan kapal penangkap ikan, surat tanda kepemilikan kapal perikanan, surat izin penangkapan ikan, serta sertifikat keselamatan kapal penangkap ikan laut domestik yang kesemuanya diterbitkan oleh Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan China.

“Hasil pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa kapalnya berjenis kapal ikan, dan di dalam kapal terdapat enam orang sebagai awak kapal,” jelasnya.

Namun, kapal ini kerap berganti-ganti nama untuk mengelabui pantauan satelit, salah satunya dengan nama kapal FV 2508. Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal yang sudah ditarik ke Pelabuhan Benoa.

“Kapal dibawa ke Pelabuhan Benoa Bali, dan dikarenakan kondisi mesin rusak membutuhkan waktu lama, dan baru tiba pagi ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pangkalan PSDKP Benoa Edi Purnomo menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh Tim Pengawas Perikanan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perikanan direktorat Jenderal PSDKP, tidak ditemukan unsur pelanggaran di bidang perikanan, dikarenakan tidak terdapat alat penangkap ikan maupun hasil tangkapan di atas kapal. Namun di sisi lain diduga kuat adanya pelanggaran di bidang pelayaran maupun keimigirasian.

“Unsur pelanggaran penangkapan ikan maupun pengangkutan ikan secara ilegal tidak ditemukan, namun diduga kuat terdapat pelanggaran ketentuan lainnya, yaitu pelanggaran pelayaran dan imigrasi,” ujar Edi.

Selanjutnya Pangkalan PSDKP Benoa melakukan koordinasi dengan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Bali dan instansi lainnya dengan menggelar ekspos untuk tindak lanjut tindak pidana selain tindak pidana perikanan.

“Berdasarkan hasil ekspos, maka proses hukum FV. Yue Lu Yu 28359 ini dilimpahkan dari Pangkalan PSDKP Benoa kepada Dit Polairud Polda Bali untuk pengembangan kasus dan proses hukumnya,” ujar Edi.

Kapal Bersekat buat Bawa Orang?

Selain itu, hasil pemeriksaan juga ditemukan kondisi kapal ikan yang tidak seperti kapal pada umumnya, banyak sekat-sekat akomodasi kamar yang difungsikan untuk mengangkut orang. Ipung curiga kapan ini ada kaitannya dengan praktik TPPO dan saat ini sedan didalami.

"Itu yang akan kita dalami, karena di dalam itu sekat-sekat-nya kayak tempat tidur itu. Itu yang menjadi konsen kita jangan sampai itu sebagai jalurnya mereka perdagangan orang," kata Ipunk.

Menurutnya, Polda Bali akan mendalami soal itu.

"Temen-teman dari Polda Bali akan melakukan pendalaman tersebut. Tapi kami belum bisa memastikan karena tidak ada orang asing lain yang dibawa. Ini pengakuannya belum ada," imbuhnya.

Penuturannya, ada sekitar 20 ruang yang dibentuk menyerupai kamar dengan bahan kayu triplek di bawah kapal.

Kapal tersebut ditangkap pada Rabu (7/5) dan petugas telah memantau pergerakan kapal asing itu sejak beberapa hari terakhir.

"Dari Sumatera masuk ke selatan perairan kita (Bali) dan di situ muter-muter," ujarnya.

Rekomendasi