Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap SSS, mahasiswi ITB yang menjadi tersangka terkait kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyampaikan, ada permohonan penangguhan penahanan dari orang tua dan permintaan maaf oleh SSS kepada Prabowo dan Jokowi.
Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Trunoyudo menyebut tersangka dan orang tua telah menyampaikan permohonan maaf lantaran telah membuat gaduh. Permohonan maaf juga ditunjukan kepada Prabowo, Jokowi serta pihak ITB.