Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kecurangan selama Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025 merupakan tindakan koruptif.
Tindakan koruptif tersebut diketahui olehnya usai bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Jakarta, Senin (28/4).
"Ini yang namanya koruptif. Kecurangan untuk melihat soal-soal sehingga bisa dibaca oleh orang lain," ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (2/5).
Ibnu menyebutkan salah satunya ada lensa di depan kacamata, ada juga lensa yang di behel, terus ada lagi headset (perangkat jemala) yang ditanamkan di sebelah telinga.
"Itu sudah ditindaklanjuti, bahkan ada yang tertangkap," jelasnya.
Advertisement
Joki Ujian
KPK mendukung Kemendiktisaintek yang dengan cepat menyikapi kecurangan UTBK-SNBT. "Jadi, dengan perkembangan teknologi, yang bersifat antikoruptif segera diatasi," katanya.
Dia berharap peserta UTBK-SNBT yang mengerjakan dengan baik atau tidak koruptif dapat lulus dan menjadi calon mahasiswa. Bagi peserta yang bertindak koruptif, kata dia, tidak lulus atau diterima masuk perguruan tinggi negeri.
Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 pada hari Selasa (29/4) mencatat setidaknya 50 pelaku kecurangan, serta 10 joki dalam 6 hari pelaksanaan UTBK-SNBT 2025.