Buntut Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Malut Dibongkar Putrinya, Nasib Kompol SJ kini di 'Palu' Sidang Etik

Selain kasus dugaan perselingkuhan, Kompol SJ juga dilaporkan atas dugaan kekerasan.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Buntut Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Malut Dibongkar Putrinya, Nasib Kompol SJ kini di 'Palu' Sidang Etik
Buntut Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Malut Dibongkar Putrinya, Nasib Kompol SJ kini di 'Palu' Sidang Etik (Merdeka.com)

Mantan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ akan diproses sidang etik oleh Propam Polda Maluku. Sidang itu terkait dugaan perselingkuhannya dengan salah satu anggota DPRD Malut berinisial AYM.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan pihak Propam telah memeriksa saksi ahli, kini hanya menunggu pemberkasan serta pembentukan komisi sidang etik.

"Keterangan dari saksi ahli sudah diperoleh. Saat ini kami tinggal menunggu proses pemberkasan dan pembentukan komisi yang akan memimpin sidang," kata Bambang.

Kabid Humas mengingatkan seluruh anggota Polda Malut agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting. Sesuai komitmen Kapolda, katanya, maka setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan.

Selain kasus dugaan perselingkuhan, Kompol SJ juga dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut atas dugaan kekerasan terhadap saudari istrinya, Novia Wulandari Amra. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: STPLP/25/III/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tertanggal 19 Maret 2025.

Sebelumnya, Kompol SJ telah dikenai sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 14 hari tanpa jabatan di Polres Ternate terkait dugaan perselingkuhan.

Kasus ini mencuat setelah anak kandung Kompol SJ, Dini, membagikan bukti dugaan perselingkuhan ayahnya di media sosial pada 21 Februari 2025.

Dalam unggahannya, Dini menyatakan kekecewaannya, bahkan meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memecat ayahnya dari institusi Polri.

Ia juga mendesak Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, agar mencopot AYM dari keanggotaan DPRD.

Dini menegaskan bahwa unggahannya dilakukan tanpa tekanan dan siap membela ibunya meski harus berhadapan dengan risiko hukum.

Kompol SJ dicopot dari jabatannya setelah diduga berselingkuh dengan oknum anggota DPRD Malut berinisial AYM.

Pencopotan ini dilakukan Polda Maluku Utara menyusul unggahan viral putri Kompol SJ yang membongkar dugaan perselingkuhan tersebut di media sosial.

Posisi Wakapolres Pulau Taliabu kini dijabat Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Malut.

Rekomendasi