VIDEO: Permintaan Khusus Penggugat, Hadirkan Jokowi di Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu di Solo

Penggugat meminta agar Jokowi dihadirkan dalam sidang mediasi

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Permintaan Khusus Penggugat, Hadirkan Jokowi di Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu di Solo
VIDEO: Permintaan Khusus Penggugat, Hadirkan Jokowi di Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu di Solo (Merdeka.com)

Pengadilan Negeri Solo (PN Solo) menggelar sidang perdana gugatan terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kamis (24/4). Sidang terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Sidang gugatan ijazah Jokowi dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi, Hakim Anggota Sutikna, dan Hakim Anggota Wahyuni Prasetyaningsih. Duduk sebagai tergugat 1 adalah Jokowi.

Kemudian, KPU Kota Solo menjadi tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada merupakan tergugat 4. Hakim menawarkan sidang mediasi kepada para penggugat dan tergugat.

Pihak penggugat mengajukan satu nama untuk menjadi mediator. Penggugat juga meminta agar Jokowi dihadirkan dalam sidang mediasi. Permintaan ini akan dijawab oleh majelis hakim.

Rekomendasi