Dilaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi, Wawali Kota Surabaya Armuji Tak Gentar

Saat ditanya mengenai isi video yang dilaporkan, Dirmanto menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi, Wawali Kota Surabaya Armuji Tak Gentar
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. (surabaya.go,id) (@ 2023 merdeka.com)

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh seorang pemilik perusahaan. Tidak tinggal diam, Armuji menyatakan siap melaporkan balik pelapor tersebut.

Laporan terhadap Armuji dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto. Ia menyebut laporan diterima pada 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

“Betul kami terima laporan dari pelapor tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, seorang wanita Jan Hwa Diana ke SPKT Polda Jatim melaporkan atas pencemaran nama baik,” katanya, Jumat (11/4).

Dalam laporan dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, Armuji dilaporkan dengan pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang ITE.

Akun media sosial yang dilaporkan adalah @Cakj1 yang digunakan di platform Instagram, TikTok dan YouTube. Ternyata akun tersebut diketahui merupakan milik Armuji.

“Saat ini masih ditangani Dit Siber Polda Jatim untuk lebih lanjut,” tegas Dirmanto.

Video Masih Diselidiki

Saat ditanya mengenai isi video yang dilaporkan, Dirmanto menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Karena yang dilaporkan hanya pencemaran nama baik,” jelasnya.

Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan satu buah flashdisk berisi video yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

“Masih diperiksa oleh Dit Siber Polda Jatim,” terangnya.

Armuji Tak Gentar

Dihubungi terpisah, Armuji menyatakan tidak takut menghadapi laporan tersebut. Ia juga mengaku heran dilaporkan oleh seorang wanita yang disebut sebagai pemilik perusahaan.

Ia menjelaskan, persoalan ini bermula dari upayanya menelusuri laporan warga soal ijazah yang diduga ditahan oleh pihak perusahaan.

“Saya konfirmasi ke dia (pelapor) malah saya dibilang penipu,” ungkapnya.

Armuji menegaskan, dirinya akan mengambil langkah hukum balik terhadap pelapor. Ia juga mengklaim mendapat dukungan dari sejumlah pengacara di Surabaya.

“Saya akan laporkan balik karena saya dibilang penipu,” tegasnya.

Rekomendasi