Jasa Marga mengingatkan pemudik terkait rekayasa lalu lintas berupa pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di ruas Tol Cikampek KM 47 hingga KM 414 GT Kalikangkung. Aturan ini diberlakukan untuk mengatur arus mudik hingga 30 Maret 2025, serta arus balik pada 3-7 April 2025.
Berdasarkan unggahan di akun resmi X Jasa Marga (@ptjasamarga), jadwal penerapan ganjil genap adalah sebagai berikut:
Arus Mudik: Berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB di KM 47 Tol Cikampek - KM 414 GT Kalikangkung.
Arus Balik: Berlaku mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB di KM 414 GT Kalikangkung - KM 47 Tol Cikampek.
Jasa Marga menegaskan bahwa jadwal ini bersifat situasional dan dapat berubah berdasarkan diskresi kepolisian dengan mempertimbangkan volume kendaraan serta kondisi lalu lintas di lapangan.
Advertisement
Rekayasa Lalu Lintas One Way Diperpanjang
Selain aturan ganjil genap, pihak kepolisian juga memperpanjang rekayasa lalu lintas one way guna mengurai kepadatan arus mudik. One way diberlakukan mulai KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 GT Kalikangkung pada Jumat (28/3).
"Saat ini sedang diberlakukan Sistem One Way Nasional dari KM 70 Tol Cikampek sampai dengan KM 414 GT Kalikangkung," tulis akun X Korlantas Polri (@NTMCLantasPolri).
Selain one way, sistem contraflow juga diterapkan secara situasional di KM 47 hingga KM 70 Tol Cikampek, mengikuti arahan dari kepolisian.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas one way lokal telah diterapkan hingga malam hari di Tol Cipali untuk mengurai kepadatan pemudik. Aturan ini diperpanjang hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang guna mengantisipasi lonjakan kendaraan.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa pihaknya terus memantau arus kendaraan dan mempertimbangkan penerapan one way nasional jika diperlukan.
"Biasanya setelah sahur, jumlah kendaraan mulai meningkat signifikan. Maka dari itu, kami persiapkan skenario one way. Mungkin besok pukul 07.00 WIB sudah kami clearance, dan pukul 09.00 WIB mungkin sudah bisa dilepas dari KM 71," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (27/3).
Advertisement
Imbauan bagi Pemudik
Sementara itu, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office 2 telah menerapkan rekayasa lalu lintas one way di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci, yang kemudian diperpanjang dari KM 210 hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang mulai pukul 18.30 WIB.
"Kami mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan dan mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan," ujar Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo.
Ia juga mengingatkan pemudik untuk memastikan kondisi kendaraan prima, saldo uang elektronik cukup, bahan bakar penuh, serta mengikuti rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.