UU TNI Baru, 4 Jenderal TNI Bintang Empat Ini Bisa Batal Pensiun di Usia 63 Tahun

DPR dan pemerintah sepakat usia pensiun Jenderal TNI bintang 4 dapat diperpanjang hingga 65 tahun. Perpanjangan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) TNI baru.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
UU TNI Baru, 4 Jenderal TNI Bintang Empat Ini Bisa Batal Pensiun di Usia 63 Tahun
Mekanisme penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga (K/L) akan diatur lebih ketat dalam RUU TNI, sementara revisi juga mempertimbangkan perpanjangan usia pensiun untuk menjaga regenerasi dan optimalisasi kemampuan prajurit. (© 2025 Antaranews)

DPR dan pemerintah sepakat usia pensiun Jenderal TNI bintang 4 dapat diperpanjang hingga 65 tahun. Perpanjangan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) TNI baru.

Aturan itu tercantum pada Pasal 53 tentang batas usia pensiun prajurit TNI aktif. Dalam pasal tersebut mengatur mengenai penambahan dan penyesuaian usai pensiun prajurit TNI aktif yang didasarkan pada jenjang pangkat.

Dampak dari pengesahan UU TNI baru ini akan membuat beberapa Jenderal TNI ini batal pensiun tahun ini.

Mereka di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta tiga kepala staf angkatan yaitu Jenderal Maruli Simanjuntak, Laksamana Muhammad Ali dan Marsekal Mohamad Tonny Harjono.

Profil Jenderal Agus Subiyanto

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat ini masih berusia 58 tahun. Sebelum menjabat Panglima, pria kelahiran Baros, Cimahi Tengah ini lebih dulu menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yang hanya satu bulan yaitu dari Oktober-November 2023.

Akademi Militer (Akmil) 1991 ini juga pernah memegang tongkat komando pada saat berpangkat bintang dua yakni Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi pada 2021 silam.

Selain itu juga pernah menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Komandan Korem 061/Surya Kencana, Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri dan Komandan Korem 132/Tadulako.

Panglima Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi TNI, Ini Daftarnya
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. (Foto: Merdeka.com/Rahmat Baihaqi). © 2025 Liputan6.com

Profil Jenderal Maruli Simanjuntak

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD). Sebelumnya, Maruli menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Namun, sebelum itu ia menjabat Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana.

Lulusan Akmil 1992 ini juga pernah menjabat Komandan Paspampres pada 2018-2020, Kepala Staf Komando Daerah Militer IV/Diponegoro.

Jenderal bintang empat yang kini masih berusia 55 tahun juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres, Danrem 074/Warastratama dan Dan Group A Paspampres.

Profil Laksamana TNI Muhammad Ali

Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Tersisa 8 Kilometer
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengumumkan bahwa pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang tinggal 8 kilometer lagi dari total 30,16 kilometer, selaras dengan arahan Presiden untuk membantu kesulitan nelayan. © 2025 Antaranews

Laksamana TNI Muhammad Ali, yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) saat ini memasuki usia 57 tahun. Jenderal bintang empat ini merupakan Akmil 1989.

Sebelum menjabat KASAL, ia lebih dulu menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Panglima Komando Armada I, Koordinator Staf Ahli KASAL pada 2019.

Tak hanya itu, pria kelahiran Bandung, Jawa Barat ini juga pernah menjabat Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) selama satu tahun atau dari 2018-2019.

Profil Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono

Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, saat ini berusia 53 tahun. Pria kelahiran 1971 ini menjabat KASAU sejak April 2024 lalu atau hampir satu tahun.

Namun, sebelumnya ia lebih dulu menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II. Kemudian, pada 2022 menjabat Panglima Komando Operasi Udara Nasional.

Akmil 1993 ini juga pernah menjabat sebagai Komandan Kodiklatau selama beberapa bulan dan juga menduduki jabatan Sekretaris Militer Presiden selama dua tahun atau 2020-2022.

Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono
Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Gedung Parlemen, Jakarta. (Foto: Merdeka.com/Nur Habibie). @ 2024 merdeka.com

Penjelasan Usia Pensiun Pati TNI Diperpanjang

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan, dalam pembahasan revisi undang-undang TNI terdapat aturan untuk usia pensiun perwira tinggi bintang empat yakni maksimal 63 tahun.

"Yang pertama kalau dia berpangkat bintang 4 di umur 63 itu sudah harus pensiun," kata TB Hasanuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).

Namun, masa pensiun pati TNI bintang empat boleh diperpanjang 2 kali masing-masing satu tahun. Sehingga, batas usia pensiun pati bintang empat maksimal 65 tahun.

"Tapi kalau negara membutuhkan, misalnya saja saya ambil contoh dia itu Panglima TNI, kemudian ini menjelang pemilu, sehingga dia dibutuhkan, tidak perlu mencari perwira tinggi atau panglima TNI yang baru, ya sudah diperpanjang, jadi begitu. Dan hanya boleh di perpanjang 2 kali masing-masing 1 tahun. Jadi maksimum hanya 65 tahun selesai," ujar dia.

Berikut batas usia pensiun prajurit TNI:

Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 tahun

Perwira sampai dengan pangkat Kolonel adalah 58 tahun

Perwira Tinggi bintang 1 adalah 60 tahun

Perwira Tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun

Perwira Tinggi bintang 3 adalah 62 tahun

Jenderal TNI bintang 4 dapat diperpanjang hingga 65 tahun

Rekomendasi