Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 hingga 2023. Penggeledahan dilakukan secara marathon selama tiga hari.
"Saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo saat konferensi pers, Kamis (13/3).
Budi mengungkap rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang pertama kali disasar penyidik KPK untuk digeledah. Menurut dia, penggeledahan rumah Ridwan Kamil karena ada petunjuk kuat terkait pekara tersebut.
"Kami KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat dan pada saat itu memang secara random adalah satu keputusan saya selaku kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya Ridwan Kamil," ujar dia.
Advertisement
Sita Deposito Rp70 Miliar
Budi mengatakan, penggeledahan merupakan bagian terpenting salah satu teknis penyidikan namun tidak bisa dijelaskan secara detail.
Budi menerangkan, KPK selama tiga hari melakukan penggeledahan menemukan dokumen penting catatan aliran dana.
"Apa saja kemudian barang bukti yang didapatkan baik itu di rumah RK maupun di kantor BJB, barang bukti yang kita dapatkan dalam proses penggeledahan ini kami ini over all ya saya bukan ngomong di satu tempatnya selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan banyak yang kami dapatkan terkait dengan dokumen dokumen catatan catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana non budgeter tersebut," ujar dia.
Tak catatan aliran itu, KPK juga menyita deposito senilai Rp70 miliar, sejumlah kendaraan mewah, aset tanah, rumah, dan bangunan juga disita karena diduga berkaitan langsung dengan kasus ini.
"Terkait dengan aset-aset seperti yang ditanyakan itu belum semuanya sih ya tapi kita sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang nikmati terkait dengan dana non budgeter ini, kemudian kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," ujar dia.
KPK juga menyita aset tanah beserta rumah diduga terkait perkara tersebut.