Atlet taekwondo Fidya Kamalinda dilaporkan menghilang sejak 10 tahun tepatnya di bulan November 2025. Sempat pula santer kabar dia diculik. Setelah bertahun-tahun tanpa kabar, Fidya tiba-tiba muncul ke publik dan membuat pengakuan menghebohkan soal kehilangannya 10 tahun terakhir.
Fidya mengungkapkan cerita pilu yang dialaminya 10 tahun lalu. Dia memastikan tidak menghilang. Fidya mengaku memang meninggalkan rumah atas kemauan sendiri setelah mengalami kekerasan fisik dan psikis dari ayahnya sejak usia 5 tahun.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Bandung, Jawa Barat, dipicu ambisi sang ayah yang menginginkan Fidya sukses sebagai atlet taekwondo.
Fidya makin sering mengalami kekerasan setelah mengalami kekalahan di sebuah pertandingan, termasuk setelah POPDA Riau 2014. Selain kekerasan fisik, ia juga dipaksa mengunjungi dukun sebelum bertanding dan seluruh pendapatannya dikelola orang tuanya. Kondisi itu membuatnya merasa tertekan dan tak mendapat dukungan. Hal itulah yang mendorong Fidya pergi dari rumah pada usia 21 tahun setelah mengumpulkan tabungan dari berjualan online.
Setelah meninggalkan rumah, Fidya bertemu dan menikah siri dengan seorang pria di Bekasi dan kini telah memiliki anak. Ia juga menjelaskan bahwa surat nikah yang ditemukan orang tuanya mungkin palsu, karena pernikahannya tidak melibatkan restu atau wali dari orang tuanya.
Fidya menegaskan tidak pernah diculik dan meminta maaf atas kehebohan yang terjadi, berharap orang tuanya menerima pilihan hidupnya. Kasus ini menimbulkan perdebatan publik, antara simpati pada Fidya dan skeptisisme terhadap penjelasannya.
Advertisement
Alami Kekerasan Sejak Kecil
Cerita pahit Fidya diunggah di akun Instagram @ryukijanessa. Ia menjelaskan bahwa kekerasan yang dialaminya dimulai sejak usia dini dan terus berlanjut hingga ia memutuskan untuk pergi. Kekerasan tersebut tak hanya fisik, tetapi juga psikis.
Fidya berharap agar kisahnya dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ia juga berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan memberikan dukungan bagi para korban.