FOTO: Eksepsi Ditolak Hakim, Tom Lembong Siap Beri Pembuktian di Sidang Kasus Korupsi Gula
Tom Lembong tetap menghormati putusan sela majelis hakim yang menolak nota keberatan atau eksepsi dirinya atas dakwaan jaksa.
Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015–2016.
Hal itu disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan beragendakan pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/5/2025). Atas putusan tersebut, persidangan pun dilanjutkan ke agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Sementara, Tom Lembong mengaku siap memberikan pembuktian realitas kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag dalam persidangan tersebut.
Tom mengaku kecewa dengan dakwaan penuntut umum yang kualitasnya dinilai patut disesalkan.
"Sekali lagi sangat-sangat tidak mencerminkan secara akurat adanya realitas yang terjadi," ujar Tom sebagaimana dilaporkan Antara.
Kendati demikian, Tom Lembong tetap menghormati putusan sela majelis hakim yang menolak nota keberatan atau eksepsi dirinya atas dakwaan jaksa.
Terdakwa Tom Lembong menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Terdakwa Tom Lembong menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Terdakwa Tom Lembong menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Terdakwa Tom Lembong menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Terdakwa Tom Lembong menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Terdakwa Tom Lembong menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Terdakwa Tom Lembong menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki
Terdakwa Tom Lembong menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2025). ©Merdeka.com/Arie Basuki