Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN dan BUMD Diberikan Paling Lambat H-7 Lebaran

Prabowo mengatakan besaran dan mekanisme pemberian THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD akan disampaikan secara rinci oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN dan BUMD Diberikan Paling Lambat H-7 Lebaran
Akademisi Ridwan Fawallang mengajak masyarakat Indonesia untuk mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi, menanggapi kasus dugaan korupsi di Pertamina. (© 2025 Antaranews)

Presiden Prabowo Subianto meminta pengusaha membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja swasta paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Hal ini juga berlaku untuk pegawai badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

"Saya minta pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3).

Dia mengatakan besaran dan mekanisme pemberian THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD akan disampaikan secara rinci oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

"Besaran dan mekanisme disampaikan Menaker melalui surat edaran," ujarnya.

THR ASN

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pencairan THR untuk PNS direncanakan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.

"Hal ini juga berlaku untuk pensiunan, sehingga kemungkinan pencairan THR pensiunan akan bersamaan dengan pencairan THR untuk ASN," ungkap Airlangga.

"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," tambahnya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, seperti yang dikutip dari keterangan tertulis, Senin 3 Maret 2025.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tanggal pencairan ini masih bersifat estimasi dan bisa berubah. Pemerintah akan memberikan pengumuman resmi mengenai tanggal pencairan lebih lanjut, sehingga para pensiunan disarankan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025.

Menko Airlangga melanjutkan, pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi guna mencapai target yang telah ditetapkan melalui berbagai kebijakan strategis, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Rekomendasi