Terus Bertambah, Segini Luas Pagar Laut Tangerang Telah Dibongkar

Pembongkaran pagar laut itu diutamakan di area-area yang merupakan akses nelayan.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Terus Bertambah, Segini Luas Pagar Laut Tangerang Telah Dibongkar
Tim gabungan TNI AL, Polri, KKP, dan nelayan telah membongkar 18,7 km dari 30,16 km pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang, kendala cuaca dan keramba besar jadi tantangan. (© 2025 Antaranews)

TNI AL sudah membongkar pagar laut perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, sejauh 20 kilometer dari panjang keseluruhan 30,16 kilometer. Pembongkaran pagar laut itu diutamakan di area-area yang merupakan akses nelayan. Dengan demikian, pagar laut itu hanya tinggal sedikit lagi yang perlu dibongkar dan bakal segera tuntas.

"Yang diutamakan adalah akses nelayan dahulu, akses nelayan bisa melaut dengan mudah, tidak membebankan bahan bakar mereka," kata Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali di Markas Komando Pushidrosal, Jakarta, Selasa (4/2), demikian dikutip Antara.

Kasal mengatakan bahwa upaya pembongkaran itu sempat terhenti beberapa hari lalu karena faktor cuaca. Namun, jika cuaca membaik, pembongkaran akan dilanjutkan, termasuk pada hari ini.

"Kalau cuaca buruk, berbahaya bagi para operator, bagi personel TNI AL, maupun nelayan," kata dia.

KSAL Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) menegaskan pembongkaran pagar laut di perairan utara Tangerang, Banten, terus berlanjut untuk memudahkan nelayan mencari nafkah, sesuai arahan Presiden. © 2025 Antaranews

Target Sepekan Pagar Laut Rampung Dibongkar

Pada hari Kamis (23/1), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, bisa terselesaikan dalam sepekan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan pun menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) merupakan pelanggaran aturan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan bahwa pemagaran sepanjang 30,16 km di Tangerang telah mengganggu ribuan nelayan dan pembudi daya ikan.

DKP Banten pun telah menerima laporan sejak Juni 2024, kemudian melakukan inspeksi lapangan pada bulan September 2024 untuk mencari solusi.

Rekomendasi