VIDEO: Samad Eks Ketua KPK Gregetan Taipan Aguan 'Sakti' Pemilik PIK 2 Tak Tersentuh Hukum

Samad menduga korupsi ini dilakukan Agung Sedayu Grup dan anak perusahaannya.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Samad Eks Ketua KPK Gregetan Taipan Aguan 'Sakti' Pemilik PIK 2 Tak Tersentuh Hukum
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad bersama dengan pegiat anti korupsi lain melaporkan dugaan korupsi ke KPK. (Foto: Merdeka.com/Rahmat Baihaqi). (@ 2025 merdeka.com)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ke KPK, Jumat (31/1). Samad turut ditemani oleh beberapa pihak seperti mantan Sekretaris BUMN Said Didu hingga Mantan Pimpinan KPK M Jasin.

"Yang jelas kita melaporkan proyek strategis nasionalnya. Kemudian juga kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap di dalam penerbitan. Penerbitan sertifikat di atas laut," kata Samad di Gedung KPK, Jumat (31/1).

Samad menduga korupsi ini dilakukan Agung Sedayu Grup dan anak perusahaannya. Oleh karena itu dia mendesak KPK untuk mengusut dan memeriksa  Aguan.

"Karena itu, KPK tidak usah khawatir untuk memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur presiden," tegas Samad.

Rekomendasi