Mantan pemain Bhayangkara Presisi Indonesia FC Radja Nainggolan ditangkap polisi di Brussels-Belgia pada Senin, 27 Januari 2025 terkait dugaan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
Menurut laporan media Belgia, Nainggolan sedang menjalani pemeriksaan serius di Antwerp dan Brussels. Jaksa setempat sudah mengkonfirmasi penangkapan terhadap Nainggolan. Kasus ini cukup berat karena melibatkan distribusi kokain dalam jumlah besar.
Penangkapan Nainggolan bagian dari penyelidikan penyeludupan narkoba dari Amerika Selatan lewat pelabuhan Antwerp.
Dalam penyelidikan itu, sebanyak 30 rumah di Antwerp dan Brussels digerebek polisi pada Senin (27/1) pagi waktu setempat. Salah satu yang ditangkap kemudian Radja Nainggolan. Saat diciduk polisi, mobil Nainggolan turut disita.