Empat Pejabat ATR/BPN Diperiksa terkait HGB dan SHM di Laut Tangerang, Ini Jabatan dan Identitasnya

Kementerian ATR/BPN memeriksa 4 pejabat ATR/BPN terkait penerbitan 263 SHGB/SHM di laut utara Tangerang.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Empat Pejabat ATR/BPN Diperiksa terkait HGB dan SHM di Laut Tangerang, Ini Jabatan dan Identitasnya
Agung Sedayu Grup mengklarifikasi kepemilikan SHGB pagar laut di Tangerang, membantah klaim kepemilikan atas seluruh pagar laut sepanjang 30 km dan menyatakan kepemilikan hanya terbatas di Desa Kohod, serta menyatakan semua proses perizinan telah sesuai p (© 2025 Antaranews)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memeriksa 4 pejabat ATR/BPN terkait penerbitan 263 SHGB/SHM di laut utara Tangerang.

“Kalau di Undang-undang pertanahan engga ada istilah sanksi denda atau apa, kalau memang itu pidana larinya ke anu. Kalau memang ada sanksi-sanksinya ya mungkin ini kalau bagi pejabat kami namanya mal administrasi, karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat dan itu APIP dengan inspektorat kami sudah memeriksan 4 hari semua pihak terkait,” ungkap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Pantai Anom, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1).

Dia mengungkapkan empat orang pejabat ATR/BPN yang diperiksa itu di antaranya adalah bekas kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, dua kepala seksie dan bekas kepala kantor selama proses penerbitan sertipikat.

“Yang jelas Kakantah (kepala kantor tanah) pada waktu itu, Kepala Seksi 1, Kepala Seksie 2, kemudian ada prses pergantian saya engga mau sebut nama. Jabatannya saja,” ungkap Nusron.

Lebih Ketat Mengawasi

Dengan kejadian ini, Nusron berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh aparatur sipil negara di lingkungan ATR/BPN di seluruh Indonesia.

“Pengawasannya akan kami tingkatkan lebih ketat lagi dengan menggunakan prinsip manajemen risiko yang lebih ketat. Ini pembelajaran juga buat teman-teman di internal kami supaya pejabat kita, petugas kita lebih hati-hati,” ucap dia

Menurut Nusron, dengan adanya aplikasi Bhumi setiap ASN di kantor ATR/BPN menjadi lebih terawasi oleh masyarakat.

“Dengan adanya aplikasi Bumi itu harus menjadi kesadaran semua aparatur di lingkungan BPN. Mau berbuat kesalahan manapun nggak bisa, nggak bisa ngumpet. Hari ini dengan adanya aplikasi kalau ada kesalahan itu. Kenapa, semua orang bisa melihat sosial kontrolnya. Ini di sini, faktanya di sini. Nggak bisa. Memang ada perdebatan ada. Tadi saya sama Pak Lurah berdebat. Ini dulu abrasi Pak. Ini dulu empang. Ya sudahlah. Kita kan kalau debat tempatnya kan enggak di laut,” ujarnya.

Rekomendasi