Masyarakat Kronjo, Kabupaten Tangerang mengaku sangat tidak nyaman dengan pemaksaan yang dilakukan oleh oknum pihak pengembang terhadap tanah-tanah masyarakat. Saat ini, sawah mereka di beberapa desa di Kecamatan Kronjo dihargai sebesar Rp35 ribu permeter.
“Pertama-tama dia beli Rp50 ribu itu dua tiga tahun lalu kalau engga salah, itu tanah sawah, sekarang masa dihargain Rp35 ribu. Bukannya semakin mahal, tanah malah makin murah,” kata MT, warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Menurut dia, oknum diduga calo yang mengatasnamakan pengembang besar kerap menakut-nakuti warga dengan mengatasnamakan tanah-tanah sawah yang dibeli itu untuk keperluan proyek pembangunan pemerintah.
“Katanya kalau mau ini duitnya ambil, kalau enggak nanti tunggu di pengadilan. Dia bilang percuma enggak bakal menang lawan proyek pemerintah. Kita mah orang kampung denger kata pengadilan juga sudah bingung, lah repot amat,” ungkap dia.
Atas dasar itu, sejumlah wilayah persawahan saat ini diakui MT, sudah banyak dikuasai pengembang. Meski kesal dan jengkel dengan penetapan harga sepihak atas tanah-tanah warga, masyarakat Kronjo mengaku tidak berani melawan atau benar-benar menolak.
“Ada yang berani nolak, benar-benar dia enggak mau jual. Tetap saja dipaksa, tahu-tahu tanahnya diurug, dijadikan jalan buat akses keluar masuk truk-truk, akhirnya di jual enggak, ikhlas itu,” ungkapnya.
Advertisement
Pemda dan Aparat ke Mana Aja?
Atas dasar itu, sejumlah wilayah persawahan saat ini diakui MT, sudah banyak dikuasai pengembang. Meski kesal dan jengkel dengan penetapan harga sepihak atas tanah-tanah warga, masyarakat Kronjo mengaku tidak berani melawan atau benar-benar menolak.
“Ada yang berani nolak, benar-benar dia enggak mau jual. Tetap saja dipaksa, tahu-tahu tanahnya diurug, dijadikan jalan buat akses keluar masuk truk-truk, akhirnya di jual enggak, ikhlas itu,” ungkapnya.
MT menuturkan bahwa penetapan harga atas lahan tanah darat atau sawah masyarakat Kronjo oleh pengembang tidak dilakukan berdasarkan musyawarah dan mufakat. Pihak pengembang sengaja menetapkan harga sepihak dengan ancaman bahwa tanah tersebut digunakan untuk kepentingan negara.
“Aparat juga kemana, diam saja. Dari desa, kecamatan jojong (cuek). Jangan kami rakyat biasa, bekas camat di sini dia beli sawah sudah lama Rp100 ribu, masa sekarang dibayar Rp50 ribu, kan bukan naik harga tanah malah turun di sini. Tadinya dia engga mau, tahu-tahu diurug,” ungkapnya.
Warga berharap pemerintah Kabupaten Tangerang maupun aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Tangerang turun tangan. Sebab masyarakat sudah sangat tidak nyaman dengan ulah-ulang oknum mafia tanah.
“Harusnya ada perhatian dari pemerintah atau kalau perlu Polisi, tentara turun bantu warga. Ini kan enggak ada, enggak mungkin juga mereka enggak tahu ada masalah semenakutkan begini," katanya.
"Ini kan sudah lama, baru mencuat pak Said Didu yang berani ngomong ke medsos. Kalau warga sini pasti enggak berani, pilih diam karena ditakut-takuti,” ucapnya.