VIDEO: Respons Tegas KPK, Perlihatkan Adu Tinju! Hasto PDIP Melawan Balik Usai Ditetapkan Tersangka

KPK) menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK)

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
VIDEO: Respons Tegas KPK, Perlihatkan Adu Tinju! Hasto PDIP Melawan Balik Usai Ditetapkan Tersangka
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai lebih dari Rp350 miliar terkait penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh ... (© 2025 planet.merdeka.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

Praperadilan ini diajukan oleh Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan penetapannya sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku.

Selain itu, Tessa memastikan, penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur dan profesional.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan pada Jumat, 10 Januari 2025 atas penetapan tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Permohonan sudah teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Djumyanto akan menjadi hakim tunggal praperadilan. Sidang perdana praperadilan dengan agenda pemanggilan pihak termohon dan pemohon akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2025 mendatang.

Rekomendasi