VIDEO: Anak Buah Sri Mulyani Soal Dampak PPN 12 Persen, Top Up e-Money Naik, Bayar QRIS Tetap Gratis

Dwi Astuti menjelaskan, terkait dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen saat penggunaan QRIS dan kartu pembayaran elektronik

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
VIDEO: Anak Buah Sri Mulyani Soal Dampak PPN 12 Persen, Top Up e-Money Naik, Bayar QRIS Tetap Gratis
LPDP menjadi yang terdepan dan terbesar dalam memberikan beasiswa S2 dan S3 untuk putra-putri Indonesia. (© 2025 Liputan6.com)

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Mayarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menjelaskan, terkait dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen saat penggunaan QRIS dan kartu pembayaran elektronik, seperti E-money maupun Flazz. Ditjen Pajak menjelaskan masyarakat tidak akan terdampak biaya tambahan saat membayar menggunakan QRIS. Sebab, kenaikan PPN akan dikenakan pada merchant.

Sementara, untuk e-Money, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan dikenakan hanya pada biaya layanan isi ulang. Biaya admin tersebut, biasanya dibebankan kepada pengguna saat membeli saldo untuk kartu elektronik.

Rekomendasi