Geramnya Kubu Mario Dandy, Amanda Mangkir Pemeriksaan Lie Detector di Polisi

Pengakuan Amanda itu membuat kubu Mario Dandy geram. Sebab, saat itu Mario Dandy menghadiri pemeriksaan polisi menggunakan alat pendeteksi kebohongan tersebut.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Geramnya Kubu Mario Dandy, Amanda Mangkir Pemeriksaan Lie Detector di Polisi
Kuasa hukum Mario Dandy cecar Amanda. Rahmat Baihaqi

Kubu Mario Dandy Satriyo (20), kesal usai mendengar pernyataan saksi Anastasia Pretya Amanda (19) yang mangkir pemeriksaan Lie Detector dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Absennya Amanda itu diketahui kubu Mario Dandy saat menjadi saksi dalam perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

"Saudara saksi, ini bukan permainan di sini ya pertanyaan saya diperhatikan. Apakah Anda pernah diminta untuk menghadiri lie detector oleh pihak penyidik?" tanya kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga.

Amanda mengaku memang saat itu pernah diminta penyidik polisi menghadiri pemeriksaan dengan menggunakan Lie Detector untuk mengungkap kasus penganiayaan dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.

Pengakuan Amanda itu membuat kubu Mario Dandy geram. Sebab, saat itu Mario Dandy menghadiri pemeriksaan polisi menggunakan alat pendeteksi kebohongan tersebut.

Jawaban Amanda

Andreas beranggapan keterangan dengan menggunakan alat lie detector sangatlah penting saat itu untuk membuka tabir kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari petinggi GP Ansor.

"Mario pun diminta lie detector dan dia hadir untuk mengkonfirmasi karena di sini ada perbedaan, ini sangat penting karena ini bagian dari surat dakwaan yang akan didakwakan. Aapakah saudara tidak hadir?" Cecar Andreas.

"Tidak hadir. Kondisi saat itu saya lagi sakit," ucap Amanda.

"Kenapa saksi tidak hadir saja pada saat itu karena ini (keterangan Amanda) bertolak belakang ya, kenapa saksi tidak hadir pada saat lie detector. Karena di situ akan terungkap semua, membantu paling tidak siapa yang bener, sukur-sukur Mario yang bohong," tutup Andreas.

Rekomendasi