Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal adanya aliran dana miliaran rupiah ke Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, mendapat respons Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
Menurutnya, lembaga Al-Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA) dengan jumlah yang cukup banyak.
Sehingga para siswa berhak mendapatkan BOS (bantuan operasional sekolah).
Ia juga membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengatakan, Kemenag memberikan kucuran dana miliaran rupiah.