VIDEO: KPK Bergerak Bentuk Tim Khusus Usut Pungli Bernilai Fantastis di Rutan KPK

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp4 miliar.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: KPK Bergerak Bentuk Tim Khusus Usut Pungli Bernilai Fantastis di Rutan KPK
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp4 miliar. Temuan ini bukan berdasarkan laporan dari masyarakat, melainkan hasil ...

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp4 miliar.

Temuan ini bukan berdasarkan laporan dari masyarakat, melainkan hasil pengutusan Dewas. Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 hingga Maret 2022.

Pimpinan KPK Nurul Ghufron menegaskan temuan ini akan diusut hingga tuntas. Tim khusus dibentuk untuk menyelidiki tindak pidana ini.

Rekomendasi